Berita

Kejagung sita uang tunai dan emas milik mantan pejabat MA Zarof Ricad/RMOL

Hukum

Tangkap Mantan Pejabat MA Kapuspenkum Bantah Cari Panggung

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 21:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kejaksaan Agung membantah isu cari panggung dalam kasus penangkapan mantan pejabat tinggi di MA Zarof Ricad atas dugaan menerima suap atau gratifikasi dari terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera, Ronald Tannur.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan bahwa Kejagung telah melakukan proses dan perkembangan penanganan tindak pidana korupsi ini.

"Perlu kami sampaikan bahwa dalam perkara ini penyidik sangat begitu hati-hati dan perlu kecermatan oleh karenanya kami harus membutuhkan waktu dalam rangka memberikan informasi yang tepat itu harus kita pahami bersama oleh karenanya kami mohon dimaklumkan untuk itu," kata Harli Siregar dalam jumpa media di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober 2024.


Ia menegaskan bahwa Kejagung tidak mencari panggung dengan masyarakat dalam menangani perkara ini.

"Kami tegaskan Kejaksaan tidak cari panggung dalam perkara ini," ucapnya.

Menurutnya, penanganan kasus ini menjadi pembelajaran bagi Kejagung dalam menangani perkara gratifikasi.

"Sungguh ini menjadi satu penegakan hukum murni yang dilakukan oleh institusi kejaksaan jadi supaya tidak bias di masyarakat oleh karenanya apa dan bagaimana substansi terkait dengan keterangan yang akan disampaikan pada malam hari ini," tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya