Berita

Penguatan Integritas bagi anggota DPRD Bukittinggi dan Batam oleh KPK/Ist

Hukum

KPK Dorong Penguatan Integritas DPRD Bukittinggi dan Batam

Laporan: Muhamad Hakim Kaffah
JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 04:04 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat daerah, salah satunya melalui penguatan integritas bagi anggota DPRD Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Batam periode 2024-2029. 

Hal ini dikarenakan praktik korupsi di tingkat daerah terus menjadi tantangan serius yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo mengatakan, penguatan komitmen pencegahan korupsi sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan sejahtera.


"Kerawanan itu yang harus diantisipasi dan dicarikan solusinya, kemudian diimplementasikan," kata Agung, Kamis, 24 Oktober 2024.

Temuan Korsup di lapangan, ada beberapa titik rawan korupsi di daerah yang sering kali terjadi, seperti pelaksanaan pengadaaan barang dan jasa yang dimarkup, penurunan spek atau kualitas, gratifikasi, suap, hingga pemerasan.

Bahkan, kata Agung, persoalan tersebut juga diperparah dengan penyelundupan pasal yang menguntungkan pihak tertentu.

Seperti penetapan tarif dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengesahan regulasi uang ketok meliputi pokir ilegal, pergeseran pos anggaran yang tidak sesuai dengan prioritas, dan kebutuhan daerah untuk mengakomodasi kepentingan sebagian kecil kelompok masyarakat, serta menetapkan jumlah serta penerima hibah dan bantuan sosial (bansos) tidak sesuai dengan regulasi demi kepentingan.

Untuk itu, kata Agung, penting untuk selalu memonitoring tata kelola pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang.

"Skor Monitoring Center Prevention (MCP) Kota Bukittinggi dan Kota Batam sendiri berhasil mencatat nilai yang cukup tinggi, masing-masing 95 dan 92 poin pada MCP 2023," kata Agung.

Hal ini, sambung Agung, menandakan upaya pencegahan korupsi di kedua kota tersebut telah berjalan dengan baik.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya