Penguatan Integritas bagi anggota DPRD Bukittinggi dan Batam oleh KPK/Ist

Hukum

KPK Dorong Penguatan Integritas DPRD Bukittinggi dan Batam

Laporan: Muhamad Hakim Kaffah
JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 04:04 WIB

rmol.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat daerah, salah satunya melalui penguatan integritas bagi anggota DPRD Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Batam periode 2024-2029. 

Hal ini dikarenakan praktik korupsi di tingkat daerah terus menjadi tantangan serius yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo mengatakan, penguatan komitmen pencegahan korupsi sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan sejahtera.

"Kerawanan itu yang harus diantisipasi dan dicarikan solusinya, kemudian diimplementasikan," kata Agung, Kamis, 24 Oktober 2024.

Temuan Korsup di lapangan, ada beberapa titik rawan korupsi di daerah yang sering kali terjadi, seperti pelaksanaan pengadaaan barang dan jasa yang dimarkup, penurunan spek atau kualitas, gratifikasi, suap, hingga pemerasan.

Bahkan, kata Agung, persoalan tersebut juga diperparah dengan penyelundupan pasal yang menguntungkan pihak tertentu.

Seperti penetapan tarif dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengesahan regulasi uang ketok meliputi pokir ilegal, pergeseran pos anggaran yang tidak sesuai dengan prioritas, dan kebutuhan daerah untuk mengakomodasi kepentingan sebagian kecil kelompok masyarakat, serta menetapkan jumlah serta penerima hibah dan bantuan sosial (bansos) tidak sesuai dengan regulasi demi kepentingan.

Untuk itu, kata Agung, penting untuk selalu memonitoring tata kelola pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang.

"Skor Monitoring Center Prevention (MCP) Kota Bukittinggi dan Kota Batam sendiri berhasil mencatat nilai yang cukup tinggi, masing-masing 95 dan 92 poin pada MCP 2023," kata Agung.

Hal ini, sambung Agung, menandakan upaya pencegahan korupsi di kedua kota tersebut telah berjalan dengan baik. rmol.id



Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Minta Maaf, Dirut Pertamina: Ini Tanggung Jawab Saya

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:37

Perempuan Bangsa PKB Bantu Korban Banjir di Bekasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:33

Perang Tarif Kian Panas, Volkswagen PHK Ribuan Karyawan

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:25

Kabar Baik, Paus Fransiskus Tidak Lagi Terkena Serangan Pneumonia Ganda

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Pertamina: Harga Avtur Turun, Diskon Pelita Air, Promo Hotel

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Rumah Diobok-obok KPK: Apakah Ini Ujung Karier Ridwan Kamil?

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:12

Tenaga Ahli Heri Gunawan Hingga Pegawai Bank BJB Dipanggil KPK

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:06

KPK: Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:47

Raja Adil: Disembah atau Disanggah?

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:45

Buntut Efisiensi Trump, Departemen Pendidikan PHK 1.300 Staf

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:41

Selengkapnya