Berita

Kejati Sumut menahan dua staff Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah/Ist

Hukum

Giliran Dua Staf Dinkes Tapanuli Tengah Ditahan Kejati Sumut

KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 21:11 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan uang Jasa Pelayanan (Jaspel) Puskesmas di seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) masih terus berproses di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Terbaru, dua orang staff di Dinas Kesehatan Tapteng ditahan oleh penyidik setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya yakni HNG (PNS-Kasi Pelayanan Rujukan) dan HH (PNS, Kabid Pelayanan).

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting mengatakan mantan kadis dan kedua stafnya diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi beraroma pungutan liar (pungli) Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan uang Jasa Pelayanan (Jaspel) Puskesmas di seluruh Kabupaten Tapteng), Tahun Anggaran (TA) 2023.


"Bahwa kedua tersangka ikut serta membantu mantan Kadis Kesehatan berinisial N yang telah ditahan lebih awal. Para tersangka mengumpulkan para Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Tapteng dan memerintahkan pemotongan BOK dan Jaspel untuk dana taktis dinkes. Dari hasil investigasi yang dilakukan, praktik ini diduga merugikan negara lebih dari Rp8 miliar. Seharusnya, dana itu menjadi hak para pegawai puskesmas yang bertujuan untuk dana taktis Dinkes," katanya, Kamis, 24 Oktober 2024.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 11 Subsidair Pasal 12 huruf e dan f jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Tersangka HNG dan HH dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 24 Oktober 2024 sampai dengan 12 November 2024 di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas II A Medan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya