Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Polisi Bongkar MoU PT Indosat Ooredoo Hutchison di Kasus Pencurian Data

KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 17:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Bogor Kota membeberkan bahwa ada kesepakatan atau MoU dari para tersangka kasus pencurian data ribuan warga Bogor dengan PT Indosat Ooredoo Hutchison.

MoU tersebut terkait dengan pendistribusian atau penjualan antara kedua belah pihak.

"Iya itu (MoU) kan mergernya, terkait pendistribusian/penjualannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho kepada RMOL pada Kamis, 24 Oktober 2024.


Kesepakatan tersebut ditemukan setelah tim penyidik dari Polres Bogor Kota memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari pihak PT Indosat Ooredoo Hutchison beberapa waktu lalu.

Namun, Aji enggan membeberkan isi MoU dari kedua tersangka dengan pihak Indosat Ooredoo Hutchison.

Dalam kasus ini, Polresta Bogor juga telah melakukan pelimpahan tahap dua berupa 2 tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Artinya, dalam waktu dekat pengadilan akan menggelar sidang kasus ini.

"Perkara sudah dinyatakan P21, kemarin sudah penyerahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Bogor Kota mengungkap kasus pencurian data atau Phising Cyber Crime Identity Theft yang diduga melibatkan PT Indosat Ooredoo Hutchison di sebuah Ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Dari kasus ini, ribuan data KTP warga Bogor dicuri untuk mengejar target penjualan sim card pihak Indosat Ooredoo Hutchison.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya