Berita

Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) Lantamal IV menangkap ND (49) yang coba menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 10.345 gram di Perairan Barat Pulau Takong Iyu, pada Minggu 20 Oktober 2024/Dispenal

Pertahanan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Takong Iyu

KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 16:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) Lantamal IV menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10.345 gram atau sekitar 10 kg dan menangkap seorang tersangka, ND (49).

Selain barang bukti sabu, petugas Lanal juga mengamankan 1 pucuk senjata pistol jenis blank gun termasuk 86 butir peluru yang dibawa ND dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan barat Pulau Takong Iyu, pada Minggu 20 Oktober 2024. 

"Kejadian bermula dari Prajurit Lanal TBK mendapat informasi bahwa ada transaksi narkoba dari Malaysia menuju Karimun menggunakan speed boat berwarna hijau bermesin 85 PK. Mendengar informasi tersebut, Lanal TBK berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu untuk memantau dan memperketat keamanan," kata Panglima Koarmada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI, Yoos Suryono, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi pada Kamis, 24 Oktober 2024.


Berdasarkan pantauan prajurit Posal Takong Iyu, speed boat tersebut terlihat secara visual sedang melintas. Setelah memastikan bahwa boat tersebut digunakan ND, tim langsung melakukan pengejaran.

"Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan berbalik arah. Tim segera melepaskan tembakan peringatan, tetapi pelaku menabrak boat Patkamla Mahesa akhirnya menyerah setelah boatnya tenggelam," tutur Yoos.

Setelah ditangkap, ND langsung dibawa Tim Lanal TBK menuju Balai Pengobatan Lanal TBK guna dilakukan pemeriksaan awal.

"Sedangkan untuk barang bukti dibawa menuju Laboratorium Bea Cukai Tanjung Balai Karimun guna memastikan barang tersebut adalah narkotika. Dari hasil uji narkotest, barang bukti yang diselundupkan pelaku positif mengandung metamfetamin (sabu)," terang Yoos.

Hingga kini, Lanal TBK masih melaksanakan pendalaman terhadap pelaku guna tindakan lebih lanjut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya