Berita

Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak/Net

Hukum

Kasus Korupsi IUP

Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Kembali Dipanggil KPK

KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 15:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak dan 2 tersangka lainnya dijadwalkan untuk diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Kamis, 24 Oktober 2024, tim penyidik memanggil 9 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur, Jalan MT Haryono nomor 19, Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur," kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang, 24 Oktober 2024.


Saksi-saksi yang dipanggil adalah Abdul Rahman K selaku Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Distamben Kabupaten Kutai Kertanegara 2010, Asyuri selaku Kepala Sub Bagian Arsip dan Ekspedisi tahun 2010-2016, Awang Ilham selaku Kepala Dinas Kadis Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2016.

Selanjutnya, Wahyu Widhi Heranata selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltim; Sugiarto Pangestu selaku Direktur Utama PT Sejahtera Lestari Farma; Awang Faroek Ishak (AFI) selaku mantan Gubernur Kaltim; Dayang Donna Walfiaries Tania (DDWT) selaku Ketua Kadin Kaltim; Rudy Ong Chandra (ROC) selaku Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, PT Anugerah Pancaran Bulan, dan pemegang saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal; dan Sumarin selaku ibu rumah tangga.

Sebelumnya, bersama Rudy Ong, Awang Faroek mangkir dari panggilan KPK yang seharusnya digelar pada Selasa, 8 Oktober 2024, dengan alasan sakit.

Tak hanya itu, Awang Faroek dan Rudy Ong juga pernah mangkir dari panggilan tim penyidik pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Pada Kamis, 26 September 2024, KPK resmi mengumumkan proses penyidikan dugaan suap IUP di Kaltim. Dalam proses penyidikan yang dimulai pada 19 September 2024 ini, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas para tersangka dimaksud.

KPK pun telah mencegah tiga tersangka dimaksud berdasarkan Surat Keputusan nomor 1204/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri dalam perkara baru ini selama 6 bulan ke depan sejak Selasa, 24 September 2024. Tiga tersangka yang dicegah adalah AFI, DDWT, dan ROC.

Dalam pengembangan perkaranya, tim penyidik telah menggeledah Awang Faroek pada Senin, 23 September 2024. Dari sana, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen pengurusan IUP.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya