Berita

Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak/Net

Hukum

Kasus Korupsi IUP

Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Kembali Dipanggil KPK

KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 15:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak dan 2 tersangka lainnya dijadwalkan untuk diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Kamis, 24 Oktober 2024, tim penyidik memanggil 9 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur, Jalan MT Haryono nomor 19, Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur," kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang, 24 Oktober 2024.


Saksi-saksi yang dipanggil adalah Abdul Rahman K selaku Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Distamben Kabupaten Kutai Kertanegara 2010, Asyuri selaku Kepala Sub Bagian Arsip dan Ekspedisi tahun 2010-2016, Awang Ilham selaku Kepala Dinas Kadis Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2016.

Selanjutnya, Wahyu Widhi Heranata selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltim; Sugiarto Pangestu selaku Direktur Utama PT Sejahtera Lestari Farma; Awang Faroek Ishak (AFI) selaku mantan Gubernur Kaltim; Dayang Donna Walfiaries Tania (DDWT) selaku Ketua Kadin Kaltim; Rudy Ong Chandra (ROC) selaku Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, PT Anugerah Pancaran Bulan, dan pemegang saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal; dan Sumarin selaku ibu rumah tangga.

Sebelumnya, bersama Rudy Ong, Awang Faroek mangkir dari panggilan KPK yang seharusnya digelar pada Selasa, 8 Oktober 2024, dengan alasan sakit.

Tak hanya itu, Awang Faroek dan Rudy Ong juga pernah mangkir dari panggilan tim penyidik pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Pada Kamis, 26 September 2024, KPK resmi mengumumkan proses penyidikan dugaan suap IUP di Kaltim. Dalam proses penyidikan yang dimulai pada 19 September 2024 ini, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas para tersangka dimaksud.

KPK pun telah mencegah tiga tersangka dimaksud berdasarkan Surat Keputusan nomor 1204/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri dalam perkara baru ini selama 6 bulan ke depan sejak Selasa, 24 September 2024. Tiga tersangka yang dicegah adalah AFI, DDWT, dan ROC.

Dalam pengembangan perkaranya, tim penyidik telah menggeledah Awang Faroek pada Senin, 23 September 2024. Dari sana, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen pengurusan IUP.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya