Berita

Anggota Bawaslu Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Usut Dugaan Intimidasi Pengawas di Kampanye Rido

KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 12:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bawaslu mengusut dugaan intimidasi terhadap jajaran pengawas pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, di saat kampanye pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (Rido), di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa, 15 Oktober 2024 lalu.

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, kabar dugaan intimidasi sudah langsung ditangani oleh jajarannya di tingkat kota dan provinsi di wilayah DKI Jakarta.

"Berkaitan tentang informasi awal tersebut sudah diketahui saya sendiri. Dan kami sudah memerintahkan jajaran Bawaslu Provinsi (DKI Jakarta) dan Bawaslu Kota Jakarta Pusat untuk melakukan penelusuran dan pendalaman," ujar Puadi kepada wartawan, Kamis, 24 Oktober 2024.


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu menegaskan, dugaan intimidasi pengawas di acara kampanye Rido di Tanah Abang, merupakan satu hal serius yang akan ditangani sampai tuntas oleh jajarannya di DKI Jakarta.

"Karena ini berkaitan tentang jajaran kami yang sedang menjalankan tugas dan kewenangan. Sehingga apakah nanti dalam proses penelusuran dan pendalamannya ada dugaan pelanggaran, yang mengarah kepada intimidasi dan menghalang-halangi dalam menjalankan tugas," tutur Puadi.

"Sehingga nanti dalam proses penelusuran dan pendalaman, yang dituangkan dalam laporan hasil pengawasan apabila dalam prosesnya cukup kuat bukti, maka bisa dijadikan temuan," sambungnya.

Oleh karena itu, mantan Bawaslu DKI Jakarta itu memastikan tahapan-tahapan penanganan dugaan intimidasi terhadap pengawas akan dilakukan selama 5 hari, sesuai ketentuan di dalam UU 10/2016 tentang Pilkada.

"Kita lihat dulu satu dua hari ke depan, mengingat batas waktu penanganan pelanggaran di undang-undang pemilihan ini waktunya sangat tipis sekali (yaitu) 3 hari, dan ketika dibutuhkan keterangan tambahan 2 hari. Jadi (total) 5 hari," ucapnya.

"Jadi terima kasih informasinya. Dan kebetulan kami sedang memerintahkan jajaran kami untuk melakukan penelusuran," demikian Puadi menambahkan. 

Sebelumnya beredar video intimidasi yang diduga dari relawan Rido tengah mengintimidasi anggota Panwascam Tanah Abang. Dengan penuh arogansi, bahkan kenal dekat dengan seorang wakil menteri, anggota relawan tersebut mengolok-olok anggota Panwascam.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya