Berita

KPK bekali pendidikan antikorupsi kepada mahasiswa FISIP Unpad di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024/Ist

Hukum

KPK kepada Mahasiswa Unpad: Regenerasi Koruptor Sangat Cepat

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 17:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Regenerasi koruptor sangat cepat bertumbuh di Indonesia, KPK bekali pendidikan antikorupsi untuk dosen dan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (Unpad).

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, regenerasi koruptor di Indonesia semakin masif menandakan pentingnya peran generasi muda dalam memerangi korupsi.

"Faktanya, saat ini banyak usia koruptor yang masih muda. Artinya, regenerasi koruptor sangat cepat bertumbuh di Indonesia. Untuk memerangi 1 koruptor itu, kita butuh 1.000 antikoruptor, termasuk teman-teman dari UNPAD yang hadir ke KPK hari ini," kata Wawan dalam acara audiensi bersama dosen dan mahasiswa FISIP UNPAD di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.


Wawan menjelaskan, meski KPK terus melakukan penindakan, regenerasi pelaku korupsi terus terjadi, sehingga diperlukan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Ia menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi yang harus diimplementasikan oleh generasi muda melalui nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.

"Kesempatan anak-anak muda untuk mengisi jabatan strategis pemerintah di masa depan sangat terbuka. Saya berharap apa yang disampaikan di acara ini bisa menjadi trigger dan bekal persiapan teman-teman untuk menghindari perilaku korupsi nantinya," harap Wawan di hadapan 75 mahasiswa yang hadir.

Melalui Direktorat Jejaring Pendidikan, KPK terus memperluas Pendidikan Antikorupsi (PAK) dengan berbagai inisiatif, salah satunya melalui insersi pendidikan antikorupsi ke berbagai jenjang pendidikan, termasuk perguruan tinggi. Insersi ini dilakukan dengan memasukkan mata kuliah khusus atau mengintegrasikannya ke dalam mata kuliah relevan di kampus.

"Kita mendorong setidaknya dua bab pembahasan khusus tentang korupsi dalam kurikulum. Saat ini, KPK mencatat telah ada sekitar 29.000 program studi di berbagai perguruan tinggi yang telah mengadopsi PAK. Kami bekerja sama dengan bidang kurikulum untuk memastikan adanya keseragaman antara satu program studi dengan yang lain," jelas Wawan.

Wawan menekankan, penting bagi dosen untuk tidak hanya mengajarkan materi antikorupsi secara formal, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas dalam keseharian.

"Dengan sinergi antara KPK dan perguruan tinggi, diharapkan generasi muda dapat menjadi agen perubahan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Wawan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya