Berita

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun, Novery Wahyu Hidayat, saat konferensi pers di kantor Bawaslu Kota Madiun, Selasa malam, 22 Oktober 2024/Istimewa

Bawaslu

Hentikan Penanganan Dugaan Politik Uang, Ini Alasan Bawaslu Kota Madiun

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 15:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bawaslu Kota Madiun telah menghentikan penanganan dugaan pelanggaran politik uang terkait Pilkada serentak 2024.

Bawaslu beralasan, penghentian ini karena kurangnya bukti permulaan yang cukup. Dugaan pelanggaran politik uang ini ditemukan pada kegiatan kampanye rapat umum pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 3 pada 6 Oktober 2024. 

"Atas penanganan pelanggaran (klarifikasi), dugaan tindak pidana politik uang tidak dapat dilimpahkan pada tahap selanjutnya karena kurangnya bukti permulaan yang cukup," kata Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun, Novery Wahyu Hidayat, saat konferensi pers di kantor Bawaslu Kota Madiun, Selasa malam, 22 Oktober 2024. 


Hal ini berdasarkan hasil kajian akhir serta mempertimbangkan saran dan masukan dari Pokja Gakkumdu yang terdiri dari Kejaksaan dan Kepolisian setempat. Bahwa dari hasil penanganan, tidak ditemukan unsur bukti ajakan mempengaruhi untuk tidak memilih calon tertentu. 

"Hasil kajian akhir dan saran masukan dari Pokja Gakkumdu. Tidak ditemukannya bukti adanya ajakan mempengaruhi untuk memilih calon tertentu," ucapnya, diwartakan RMOLJatim, Rabu, 23 Oktober 2024. 

Sebelum menghentikan penanganan, Bawaslu telah mengundang terduga pelaku pembagian uang berinisial P. Namun meski beberapa kali diundang, P tak kunjung hadir untuk memenuhi undangan tersebut. 

Selain itu Bawaslu juga sudah mengundang ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, untuk memberikan keterangan terkait unsur-unsur tindak pidana pemilihan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. 

Keterangan ahli ini sangat penting dalam menafsirkan norma dan frasa yang terdapat dalam Undang-undang tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya