Berita

Tim KPK saat meninjau proyek bermasalah di Kabupaten Purworejo/Istimewa

Hukum

KPK Temukan 3 Proyek Bermasalah di Purworejo

Laporan: Muhamad Hakim Kaffah
RABU, 23 OKTOBER 2024 | 14:58 WIB

Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan lapangan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa, 22 Oktober 2024. 

Hasilnya, KPK menemukan 3 proyek strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo mengalami keterlambatan proses pengerjaan, bahkan mangkrak dan terbengkalai.

Proyek pertama yang ditinjau KPK adalah pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Purworejo. Dalam kontrak kerja, pengerjaan proyek ini berlangsung mulai Juni sampai Desember 2024. Akan tetapi, pada  Oktober 2024 pembangunan proyek tersebut mengalami penyimpangan hingga menyentuh 43 persen. 


“Ada ketertundaan penyelesaian pekerjaan sesuai dengan jadwal. Dan, ini berpotensi terjadinya proyek mangkrak dan mungkin saja terjadi fraud. Di situ terjadi hal-hal yang membuat proyek itu berjalan lambat dan ini kita lakukan upaya pencegahan supaya depresiasi negatif ini bisa trennya menuju positif, sehingga proyek ini bisa selesai tepat waktu,” jelas Fungsional Satgas Korsup Wilayah III KPK, Azril Zah, Rabu, 23 Oktober 2024.

Proyek strategis lain yang ditemukan KPK adalah pembangunan Mini Zoo (kebun binatang) yang mangkrak meski telah dimulai sejak 2023. Proyek senilai Rp9 miliar ini juga mengalami kerusakan di beberapa sisi akibat terdampak tanah longsor, yang menelan biaya perbaikan lebih dari Rp2 miliar.

“Dari sisi fisik (Mini Zoo), proyek itu tidak sempurna selesai 100 persen. Ada potensi-potensi kegagalan bangunan di sana. Selanjutnya dari beberapa temuan, kita minta kepada dinas terkait, terutama pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk menyelidiki audit (dari BPK) tersebut,” ujar Azril.

Proyek ketiga adalah Hotel Ganesha, yang dibangun untuk menggenjot pendapatan daerah dari sisi pariwisata. Meski dari segi fisik bangunan sudah jadi, proyek senilai Rp23 miliar itu hingga saat ini belum beroperasi penuh sehingga dikhawatirkan akan terbengkalai.

Dalam konteks upaya mencegah upaya korupsi, Azril memastikan berbagai temuan ini akan masuk ke dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), dengan fokus area intervensi pengendalian pengadaan barang dan jasa pada subindikator proyek strategis daerah. Sehingga hal ini harus ditindaklanjuti serius oleh pemda.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya