Berita

Tim KPK saat meninjau proyek bermasalah di Kabupaten Purworejo/Istimewa

Hukum

KPK Temukan 3 Proyek Bermasalah di Purworejo

Laporan: Muhamad Hakim Kaffah
RABU, 23 OKTOBER 2024 | 14:58 WIB

Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan lapangan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa, 22 Oktober 2024. 

Hasilnya, KPK menemukan 3 proyek strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo mengalami keterlambatan proses pengerjaan, bahkan mangkrak dan terbengkalai.

Proyek pertama yang ditinjau KPK adalah pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Purworejo. Dalam kontrak kerja, pengerjaan proyek ini berlangsung mulai Juni sampai Desember 2024. Akan tetapi, pada  Oktober 2024 pembangunan proyek tersebut mengalami penyimpangan hingga menyentuh 43 persen. 


“Ada ketertundaan penyelesaian pekerjaan sesuai dengan jadwal. Dan, ini berpotensi terjadinya proyek mangkrak dan mungkin saja terjadi fraud. Di situ terjadi hal-hal yang membuat proyek itu berjalan lambat dan ini kita lakukan upaya pencegahan supaya depresiasi negatif ini bisa trennya menuju positif, sehingga proyek ini bisa selesai tepat waktu,” jelas Fungsional Satgas Korsup Wilayah III KPK, Azril Zah, Rabu, 23 Oktober 2024.

Proyek strategis lain yang ditemukan KPK adalah pembangunan Mini Zoo (kebun binatang) yang mangkrak meski telah dimulai sejak 2023. Proyek senilai Rp9 miliar ini juga mengalami kerusakan di beberapa sisi akibat terdampak tanah longsor, yang menelan biaya perbaikan lebih dari Rp2 miliar.

“Dari sisi fisik (Mini Zoo), proyek itu tidak sempurna selesai 100 persen. Ada potensi-potensi kegagalan bangunan di sana. Selanjutnya dari beberapa temuan, kita minta kepada dinas terkait, terutama pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk menyelidiki audit (dari BPK) tersebut,” ujar Azril.

Proyek ketiga adalah Hotel Ganesha, yang dibangun untuk menggenjot pendapatan daerah dari sisi pariwisata. Meski dari segi fisik bangunan sudah jadi, proyek senilai Rp23 miliar itu hingga saat ini belum beroperasi penuh sehingga dikhawatirkan akan terbengkalai.

Dalam konteks upaya mencegah upaya korupsi, Azril memastikan berbagai temuan ini akan masuk ke dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), dengan fokus area intervensi pengendalian pengadaan barang dan jasa pada subindikator proyek strategis daerah. Sehingga hal ini harus ditindaklanjuti serius oleh pemda.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya