Berita

Tim KPK saat meninjau proyek bermasalah di Kabupaten Purworejo/Istimewa

Hukum

KPK Temukan 3 Proyek Bermasalah di Purworejo

Laporan: Muhamad Hakim Kaffah
RABU, 23 OKTOBER 2024 | 14:58 WIB

Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan lapangan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa, 22 Oktober 2024. 

Hasilnya, KPK menemukan 3 proyek strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo mengalami keterlambatan proses pengerjaan, bahkan mangkrak dan terbengkalai.

Proyek pertama yang ditinjau KPK adalah pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Purworejo. Dalam kontrak kerja, pengerjaan proyek ini berlangsung mulai Juni sampai Desember 2024. Akan tetapi, pada  Oktober 2024 pembangunan proyek tersebut mengalami penyimpangan hingga menyentuh 43 persen. 


“Ada ketertundaan penyelesaian pekerjaan sesuai dengan jadwal. Dan, ini berpotensi terjadinya proyek mangkrak dan mungkin saja terjadi fraud. Di situ terjadi hal-hal yang membuat proyek itu berjalan lambat dan ini kita lakukan upaya pencegahan supaya depresiasi negatif ini bisa trennya menuju positif, sehingga proyek ini bisa selesai tepat waktu,” jelas Fungsional Satgas Korsup Wilayah III KPK, Azril Zah, Rabu, 23 Oktober 2024.

Proyek strategis lain yang ditemukan KPK adalah pembangunan Mini Zoo (kebun binatang) yang mangkrak meski telah dimulai sejak 2023. Proyek senilai Rp9 miliar ini juga mengalami kerusakan di beberapa sisi akibat terdampak tanah longsor, yang menelan biaya perbaikan lebih dari Rp2 miliar.

“Dari sisi fisik (Mini Zoo), proyek itu tidak sempurna selesai 100 persen. Ada potensi-potensi kegagalan bangunan di sana. Selanjutnya dari beberapa temuan, kita minta kepada dinas terkait, terutama pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk menyelidiki audit (dari BPK) tersebut,” ujar Azril.

Proyek ketiga adalah Hotel Ganesha, yang dibangun untuk menggenjot pendapatan daerah dari sisi pariwisata. Meski dari segi fisik bangunan sudah jadi, proyek senilai Rp23 miliar itu hingga saat ini belum beroperasi penuh sehingga dikhawatirkan akan terbengkalai.

Dalam konteks upaya mencegah upaya korupsi, Azril memastikan berbagai temuan ini akan masuk ke dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), dengan fokus area intervensi pengendalian pengadaan barang dan jasa pada subindikator proyek strategis daerah. Sehingga hal ini harus ditindaklanjuti serius oleh pemda.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya