Berita

Tim KPK saat meninjau proyek bermasalah di Kabupaten Purworejo/Istimewa

Hukum

KPK Temukan 3 Proyek Bermasalah di Purworejo

Laporan: Muhamad Hakim Kaffah
RABU, 23 OKTOBER 2024 | 14:58 WIB

Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan lapangan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa, 22 Oktober 2024. 

Hasilnya, KPK menemukan 3 proyek strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo mengalami keterlambatan proses pengerjaan, bahkan mangkrak dan terbengkalai.

Proyek pertama yang ditinjau KPK adalah pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Purworejo. Dalam kontrak kerja, pengerjaan proyek ini berlangsung mulai Juni sampai Desember 2024. Akan tetapi, pada  Oktober 2024 pembangunan proyek tersebut mengalami penyimpangan hingga menyentuh 43 persen. 


“Ada ketertundaan penyelesaian pekerjaan sesuai dengan jadwal. Dan, ini berpotensi terjadinya proyek mangkrak dan mungkin saja terjadi fraud. Di situ terjadi hal-hal yang membuat proyek itu berjalan lambat dan ini kita lakukan upaya pencegahan supaya depresiasi negatif ini bisa trennya menuju positif, sehingga proyek ini bisa selesai tepat waktu,” jelas Fungsional Satgas Korsup Wilayah III KPK, Azril Zah, Rabu, 23 Oktober 2024.

Proyek strategis lain yang ditemukan KPK adalah pembangunan Mini Zoo (kebun binatang) yang mangkrak meski telah dimulai sejak 2023. Proyek senilai Rp9 miliar ini juga mengalami kerusakan di beberapa sisi akibat terdampak tanah longsor, yang menelan biaya perbaikan lebih dari Rp2 miliar.

“Dari sisi fisik (Mini Zoo), proyek itu tidak sempurna selesai 100 persen. Ada potensi-potensi kegagalan bangunan di sana. Selanjutnya dari beberapa temuan, kita minta kepada dinas terkait, terutama pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk menyelidiki audit (dari BPK) tersebut,” ujar Azril.

Proyek ketiga adalah Hotel Ganesha, yang dibangun untuk menggenjot pendapatan daerah dari sisi pariwisata. Meski dari segi fisik bangunan sudah jadi, proyek senilai Rp23 miliar itu hingga saat ini belum beroperasi penuh sehingga dikhawatirkan akan terbengkalai.

Dalam konteks upaya mencegah upaya korupsi, Azril memastikan berbagai temuan ini akan masuk ke dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), dengan fokus area intervensi pengendalian pengadaan barang dan jasa pada subindikator proyek strategis daerah. Sehingga hal ini harus ditindaklanjuti serius oleh pemda.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya