Berita

Kabinet Merah Putih/Antara

Politik

Ini Daftar 10 Menteri KMP Paling Miskin

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 10:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 10 Menteri Kabinet Merah Putih (KMP) periode 2024-2024 tercatat memiliki harta paling sedikit dibanding menteri lainnya, yakni di bawah Rp10 miliar berdasarkan versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan penelusuran RMOL, Rabu, 23 Oktober 2024, tercatat ada 10 dari 48 menteri KMP yang memiliki harta di bawah Rp10 miliar.

Menteri yang memiliki harta paling sedikit adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Harta yang dimilikinya adalah sebesar Rp1.623.362.911 (Rp1,6 miliar). Namun demikian, harta tersebut tercatat pada LHKPN 2007 lalu.


Selanjutnya adalah Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang memiliki harta sebesar Rp2.802.197.150 (Rp2,8 miliar) pada 2023.

Kemudian Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Wihaji yang memiliki harta sebesar Rp3.400.958.514 (Rp3,4 miliar) pada 2021.

Lalu Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai yang memiliki harta sebesar Rp4,37 miliar pada 2019. Sedangkan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli memiliki harta sebesar Rp4.525.000.000 (Rp4,52 miliar) pada 2020.

Selanjutnya, Menteri Perdagangan, Budi Santoso yang memiliki harta sebesar Rp6.864.679.466 (Rp6,86 miliar) pada 2023. Lalu ada Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi yang memiliki harta sebesar Rp7.109.000.000 (Rp7,1 miliar) pada 2023.

Kemudian ada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, Teknologi, Satryo Soemantri yang memiliki harta sebesar Rp7.869.464.776 (Rp7,86 miliar) pada 2005.

Lalu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding yang memiliki harta sebesar Rp8.528.042.900 (Rp8,52 miliar) pada 2018.

Terakhir adalah Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni yang memiliki harta sebesar Rp8.893.732.283 (Rp8,89 miliar) pada 2023.

Namun demikian, masih ada 6 menteri yang belum memiliki LHKPN atau belum pernah menyerahkan data harta kekayaannya kepada KPK.

Mereka adalah, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan. Selama menjabat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) di pemerintahan Joko Widodo, Budi Gunawan tidak pernah melaporkan LHKPN.

Selanjutnya adalah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti; Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo; Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara; Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana; dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya