Berita

Acara Paku Integritas yang diselenggarakan KPK untuk Anggota DPD periode 2024-2029/Istimewa

Politik

KPK Bekali Anggota DPD dengan Paku Integritas

Laporan: Muhamad Hakim Kaffah
SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 16:10 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pembekalan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) bagi 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menyampaikan, KPK tidak bisa sendiri dalam memberantas korupsi. 

Untuk itu, ia turut mengajak anggota DPD terpilih sebagai representasi masyarakat dari berbagai daerah, untuk dapat berkomitmen menjalankan tugas dan kewajibannya dengan penuh integritas.


“Di mana pun kita berada, posisi apapun yang Bapak dan Ibu emban, tidak akan jauh arahnya untuk mencapai tujuan bernegara. Salah satunya adalah menuju Indonesia bebas dari korupsi. Kita butuh semua elemen berkontribusi untuk mewujudkannya,” kata Wawan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Wawan memaparkan beberapa peran yang dapat dilakukan DPD untuk mendukung pemberantasan korupsi. 

Antara lain, mendorong legislasi yang mendukung pemberantasan korupsi, mendukung transparansi dan akuntabilitas daerah, mengawasi implementasi kebijakan antikorupsi di daerah, advokasi dan sosialisasi nilai antikorupsi dan kolaborasi dengan KPK dan APH lainnya.

Wawan berharap, materi yang disampaikan dalam Paku Integritas dapat memperdalam dan memperkuat karakter integritas di kalangan anggota DPD.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya