Berita

Acara Paku Integritas yang diselenggarakan KPK untuk Anggota DPD periode 2024-2029/Istimewa

Politik

KPK Bekali Anggota DPD dengan Paku Integritas

Laporan: Muhamad Hakim Kaffah
SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 16:10 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pembekalan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) bagi 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menyampaikan, KPK tidak bisa sendiri dalam memberantas korupsi. 

Untuk itu, ia turut mengajak anggota DPD terpilih sebagai representasi masyarakat dari berbagai daerah, untuk dapat berkomitmen menjalankan tugas dan kewajibannya dengan penuh integritas.


“Di mana pun kita berada, posisi apapun yang Bapak dan Ibu emban, tidak akan jauh arahnya untuk mencapai tujuan bernegara. Salah satunya adalah menuju Indonesia bebas dari korupsi. Kita butuh semua elemen berkontribusi untuk mewujudkannya,” kata Wawan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Wawan memaparkan beberapa peran yang dapat dilakukan DPD untuk mendukung pemberantasan korupsi. 

Antara lain, mendorong legislasi yang mendukung pemberantasan korupsi, mendukung transparansi dan akuntabilitas daerah, mengawasi implementasi kebijakan antikorupsi di daerah, advokasi dan sosialisasi nilai antikorupsi dan kolaborasi dengan KPK dan APH lainnya.

Wawan berharap, materi yang disampaikan dalam Paku Integritas dapat memperdalam dan memperkuat karakter integritas di kalangan anggota DPD.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya