Berita

Acara Paku Integritas yang diselenggarakan KPK untuk Anggota DPD periode 2024-2029/Istimewa

Politik

KPK Bekali Anggota DPD dengan Paku Integritas

Laporan: Muhamad Hakim Kaffah
SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 16:10 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pembekalan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) bagi 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menyampaikan, KPK tidak bisa sendiri dalam memberantas korupsi. 

Untuk itu, ia turut mengajak anggota DPD terpilih sebagai representasi masyarakat dari berbagai daerah, untuk dapat berkomitmen menjalankan tugas dan kewajibannya dengan penuh integritas.


“Di mana pun kita berada, posisi apapun yang Bapak dan Ibu emban, tidak akan jauh arahnya untuk mencapai tujuan bernegara. Salah satunya adalah menuju Indonesia bebas dari korupsi. Kita butuh semua elemen berkontribusi untuk mewujudkannya,” kata Wawan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Wawan memaparkan beberapa peran yang dapat dilakukan DPD untuk mendukung pemberantasan korupsi. 

Antara lain, mendorong legislasi yang mendukung pemberantasan korupsi, mendukung transparansi dan akuntabilitas daerah, mengawasi implementasi kebijakan antikorupsi di daerah, advokasi dan sosialisasi nilai antikorupsi dan kolaborasi dengan KPK dan APH lainnya.

Wawan berharap, materi yang disampaikan dalam Paku Integritas dapat memperdalam dan memperkuat karakter integritas di kalangan anggota DPD.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya