Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Mahfud MD Sentil Yandri Susanto Pakai Kop Surat Kemendes untuk Kepentingan Pribadi

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 11:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik undangan yang diduga dibuat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto perihal peringatan haul untuk almarhum ibunya.

Mantan Cawapres 2024 ini mempertanyakan maksud Yandri yang baru saja dilantik Presiden Prabowo, Senin kemarin 21 Oktober 2024, memakai kop surat Kementerian Desa untuk kepentingan pribadi. 

"Kalau benar surat di bawah ini dari Menteri, maka ini keliru," tulis Mahfud seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Selasa 22 Oktober 2024.


Surat undangan tersebut ditujukan untuk pada para Kepala Desa, Sekretaris Desa, staf desa, Ketua RW/RT, kader PKK, kader Posyandu se-Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, Banten.

Lokasi peringatan haul atau peringatan meninggalnya sang ibunda Yandri di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Mamun, Kabupaten Serang, Banten.

Menurut Mahfud MD, acara haul Ibu dan peringatan hari agama di Pondok Pesantren mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. 

"Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Untuk ke depannya, hati-hati," kata Mahfud memperingatkan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya