Berita

Ilustrasi Honda CR-V Hybrid/Dok Honda

Otomotif

Baterai Bermasalah, Honda Recall Puluhan CR-V Hybrid

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 19:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL. Penarikan kembali atau recall dilakukan Honda terhadap seri CR-V Hybrid di Amerika Serikat. Kabarnya, penyebab recall adalah masalah di bagian baterai yang berpotensi terbakar.

Adalah Badan Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional Amerika Serikat (NHTSA) yang menerbitkan pemberitahuan recall terhadap Honda CR-V Hybrid. Di mana ada risiko kebakaran dalam paket baterai lithium-ion dari beberapa model Honda CR-V Hybrid.

Dikutip dari Carscoops, Senin 21 Oktober 2024, masalah ini berasal dari variasi dalam proses pembuatan. Di mana, beberapa terminal negatif di dalam paket baterai diproduksi dengan ketebalan sisa pelapis tembaga yang tidak memadai.


Cacat produksi ini yang dapat menyebabkan pelapis mengalami keretakan, sehingga mengekspos aluminium di bawahnya. Ketika aluminium berinteraksi dengan elektrolit baterai, maka dapat membentuk paduan yang membahayakan integritas sel baterai. 

Dalam skenario terburuk, hal ini dapat menyebabkan terminal di dalam baterai rusak.

Menurut Honda, jika kerusakan terjadi saat baterai diisi, ada kemungkinan muncul percikan api, yang meningkatkan risiko kebakaran, tabrakan, atau cedera. Baterai lithium-ion yang dimaksud dipasok oleh Panasonic.

Secara total, 98 unit Honda CR-V Hybrid tengah ditarik kembali. Kendaraan ini diproduksi antara 6 Oktober 2022 dan 24 Januari 2023.

Panasonic memberi tahu Honda tentang masalah tersebut pada pertengahan Januari 2023. Panasonic menemukan kebocoran sel baterai selama inspeksi. 

Pada Juni 2023, produsen mobil Jepang pun langsung melakukan evaluasi awal atas kesalahan tersebut, tetapi tidak menemukan adanya kekhawatiran tentang penyalaan oleh percikan dari sakelar, keracunan gas, atau sengatan listrik.

Awal tahun ini, Panasonic kembali memberi tahu Honda bahwa terminalnya dapat pecah dan kebocoran dapat menyebabkan busbar terputus. Honda lalu menyelidiki masalah tersebut dan menyimpulkan bahwa ada cacat sehingga diperlukan penarikan kembali atau recall.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya