Berita

Ilustrasi Toyota Crown G-Executive akan menjadi mobil dinas Jokowi usai pensiun sebagai presiden/ Headlightmag.com

Otomotif

Purnatugas sebagai Presiden, Jokowi Tetap Dapat Mobil Dinas

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 16:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski sudah resmi pensiun sebagai presiden, Joko Widodo masih tetap mendapat fasilitas mobil dinas. Hal yang sama juga diterima Maruf Amin setelah selesai bertugas sebagai wakil presiden. Keduanya berhak mendapatkan mobil dinas lengkap dengan sopir.

Fasilitas mobil dinas beserta pengemudinya itu tercantum dalam Pasal 8 Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam Pasal 8 itu dijelaskan bahwa presiden dan wakil presiden yang sudah berhenti, akan mendapatkan rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya dan juga disediakan kendaraan milik negara beserta pengemudinya.

Pemberian kendaraan dinas kepada mantan presiden dan wakil presiden ini bukan tanpa alasan. Dalam aturan tersebut dijelaskan, dalam rangka pelaksanaan tugas kemasyarakatan karena kedudukan sebelumnya sebagai presiden dan wakil presiden, maka bagi bekas presiden dan wakil presiden disediakan sebuah kendaraan bermotor milik negara beserta pengemudinya. 

Soal biaya pemeliharaan kendaraan dan gaji pengemudinya menjadi tanggungan negara.

Lalu tipe dan jenis kendaraan apa yang didapat Jokowi? Saat ini pensiunan presiden dan wakil presiden diketahui mendapatkan mobil yang sama dengan para menteri dan pejabat setingkat. Yaitu Toyota Crown 2.5 HV G-Executive. 
Kendaraan yang tidak dijual bebas untuk umum ini dikabarkan berbanderol Rp1,5 miliar.

Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Haris Moti Yakin Pilkada Jakarta Lanjut Dua Putaran

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:33

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Informasi Dirut BNI Terlibat Pembiayaan Usaha Michael Timothy-KoinWorks Menyesatkan

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:44

Try Sutrisno Minta LaNyalla Tetap Perjuangkan UUD 1945 Naskah Asli

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:00

Wall Street Pecah Rekor, Saham Meta Terbang 2,4 Persen

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:57

UPDATE

Fraksi PKS Usul Program One Day One Fish

Kamis, 12 Desember 2024 | 01:59

Pemda Jangan Peras Rakyat Lewat Kebijakan HET Elpiji 3 Kg Bersubsidi

Kamis, 12 Desember 2024 | 01:49

Kapal Perang AL Berhasil Hancurkan Sasaran Strategis Musuh

Kamis, 12 Desember 2024 | 01:37

Sistem E-Katalog Versi 6.0 Wujudkan Transparansi Pengadaan Pemerintah

Kamis, 12 Desember 2024 | 01:23

Infrastruktur Buat Rakyat

Kamis, 12 Desember 2024 | 01:09

Tiga Unit Kerja BNN Raih Penghargaan WBK 2024

Kamis, 12 Desember 2024 | 00:55

Mahasiswa Indonesia Kenalkan Budaya Bangsa di Spanyol

Kamis, 12 Desember 2024 | 00:43

Usaha Nasabah PNM Mekaar Makin Moncer Usai Kantongi Izin BPOM

Kamis, 12 Desember 2024 | 00:15

Perkuat Konektivitas, AHY Dampingi Prabowo Resmikan Flyover Madukoro

Rabu, 11 Desember 2024 | 23:56

Rembuk Perempuan Pesisir Dorong Pemenuhan Air Bersih dan Sanitasi

Rabu, 11 Desember 2024 | 23:31

Selengkapnya