Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ganti Pengendali, Pengurus NET TV Kompak Mundur Ramai-ramai

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 07:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengurus anak usaha Net Visi Media (NETV) ramai-ramai mengajukan pengunduran diri di tengah proses akuisisi perusahaan oleh PT MD Entertainment Tbk (FILM).

Surat pengunduran diri dewan komisaris dan direksi entitas perseroan telah dilayangkan pada 14 Oktober 2024. 

Dalam keterbukaan informasi publik perseroan yang dikutip Senin 21 Oktober 2024, surat pengunduran diri dari jajaran direksi dan komisaris 87 anak usaha perseroan tersebut akan berlaku efektif pada tanggal tercatatnya saham tambahan hasil dari Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) perseroan di Bursa Efek Indonesia.


“Pengunduran diri dari masing-masing anggota direksi dan dewan komisaris anak perusahaan perseroan tersebut di atas merupakan hasil pembicaraan dengan PT MD Entertainment Tbk sebagai calon pengendali baru perseroan setelah terlaksananya PMTHMETD perseroan,” tukas Shinta Trisnawati Sutrisno, Corporate Secretary Net Visi Media.

Sementara itu, anggota direksi dan dewan komisaris anak usaha perseroan hasil pembicaraan dengan dengan MD Entertainment menjadi sebagai berikut. Yaitu, Direktur Utama Surya Hadiwinata, Direktur Etmal Diansyah, dan Komisaris Lie Halim.     

Pengunduran diri  tidak berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik. 

”Tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan,” tegas Shinta.

MD Entertainment (FILM) mengakuisisi Net Visi Media sebesar Rp1,65 triliun dengan menyerap 25,22 miliar saham Net TV pada harga pelaksanaan Rp50 per helai. 

Dari transaksi setara 60,98 persen dari jumlah saham ditempatkan dan setor Net TV, MD  merogoh dana Rp1,26 triliun.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya