Berita

ST Burhanuddin/Net

Politik

ST Burhanuddin Pilihan Tepat untuk Jaksa Agung Pemerintahan Prabowo

MINGGU, 20 OKTOBER 2024 | 12:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

ST Burhanuddin digadang-gadang bakal kembali menduduki jabatan Jaksa Agung dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Bagi Wakil Ketua Bidang Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Yhanu Setiawan, keputusan Prabowo jika benar mengajak kembali Burhanuddin, sudah tepat dengan rekam jejak menjadi Jaksa Agung di periode kedua Presiden Joko Widodo.

Salah satu yang paling menonjol dan bermanfaat bagi masyarakat, kata dia, saat Burhanuddin menerbitkan Peraturan Peraturan Jaksa Agung 15/2020 tentang Restorative Justice (RJ).


“Dengan RJ masyarakat mendapatkan sisi humanis dari agenda penegakan hukum, berbagai persoalan hukum yang tidak memerlukan upaya pemidanaan bisa dilakukan pembinaan,” ujar Yhanu dalam keterangannya, Minggu, 20 Oktober 2024.

Mantan Anggota Komisi Informasi Publik Pusat ini menambahkan, dari sisi pemberantasan korupsi, Burhanuddin telah menunjukan prestasi yang cukup signifikan. Burhanuddin berhasil mengembalikan uang triliunan rupiah ke negara.

“Artinya beliau juga telah berhasil menjaga stabilitas perekonomian. Itu dilakukan melalui penegakan hukum pada sektor korupsi,” kata Yhanu.

“Saya kira suka atau tidak suka Burhanuddin memiliki rekam jejak dan memenuhi harapan publik. Saat ini Kejaksaan menjadi lembaga hukum yang paling dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya