Berita

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat pidato ujian terbuka gelar doktor di Kajian Strategik dan Global di Universitas Indonesia (UI), Depok, Rabu, 16 Oktober 2024/Repro

Politik

Senat Akademik UI Bentuk Tim Investigasi Gelar Doktor Kilat Bahlil

SABTU, 19 OKTOBER 2024 | 11:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia telah direspons serius oleh dewan gurubesar Universitas Indonesia (UI).

Senat Akademik (SA) UI juga telah menggelar rapat pimpinan yang dipimpin Ketua SA, Prof. Dr. Budi Wiweko; Ketua Komisi I SA UI, Prof. Dr. Kasiyah, Ketua Komisi III SA UI, Prof. Dr. Bambang Wispriyanto; Sekretaris Komisi I, Prof. Dr. Silvia; Sekretaris Komisi II , Dr. Sri Budi Eko Wardani; dan Sekretaris Komisi III, Dr. Yunia Irawati.

Hasil rapat, Senat Akademik UI akan melakukan audit akademik terhadap Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) atas sidang promosi gelar doktor Bahlil Lahadalia yang juga Menteri ESDM.


Ada tiga hal yang akan dilakukan audit, yakni pemenuhan persyaratan penerimaan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa S3 di SKSG UI melalui jalur riset. Audit kedua adalah proses belajar-mengajar selama di SKSG UI, mencakup pencapaian SKS sebagaimana peraturan rektor.

Terakhir, melakukan audit proses riset dan publikasi jurnal internasional.

"Untuk melakukan audit akademik tersebut, maka harus segera dibentuk tim investigasi sesuai kewenangan SA sebagaimana Statuta UI dan Peraturan Tata Tertib SA UI Nomor 2/2022," demikian hasil rapat yang digelar Kamis, 17 Oktober 2024.

Tim  investigasi ini akan diberi nama "Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi" dengan anggota dari unsur SA dan DGB UI berjumlah ganjil (5, 7, atau 9). 
 
Keanggotaan unsur Senat Akademik terdiri dari perwakilan SA (4 orang), Ketua SA, Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi III, dan perwakilan Dewan Guru Besar UI sekitar 3 sampai 5 orang.

Adapun dasar hukum pembentukan Tim Investigasi ini merujuk Statuta UI (fungsi dan kewenangan SA) Pasal 44 ayat 1 butir c yang berisi mengawasi pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Kemudian Pasal 2 dan Pasal 4 Peraturan Tatib SA No 2/2022.

"Waktu kerja Tim Investigasi sampai tanggal 30 Oktober 2024. Tim investigasi juga wajib memberikan rekomendasi hasil investigasi kepada pihak eksekutif (Pimpinan UI)," demikian hasil rapat yang dipimpin Prof Budi Wiweko.

Sikap dewan gurubesar UI ini untuk merespons polemik gelar doktor yang diraih Bahlil pada ujian terbuka Kajian Strategik dan Global di Universitas Indonesia (UI), Rabu, 16 Oktober 2024.

Bahlil mengangkat disertasi dengan judul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia". Yang jadi soal, Bahlil meraih gelar doktor kurang dari dua tahun, tepatnya hanya 20 bulan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya