Berita

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat pidato ujian terbuka gelar doktor di Kajian Strategik dan Global di Universitas Indonesia (UI), Depok, Rabu, 16 Oktober 2024/Repro

Politik

Senat Akademik UI Bentuk Tim Investigasi Gelar Doktor Kilat Bahlil

SABTU, 19 OKTOBER 2024 | 11:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia telah direspons serius oleh dewan gurubesar Universitas Indonesia (UI).

Senat Akademik (SA) UI juga telah menggelar rapat pimpinan yang dipimpin Ketua SA, Prof. Dr. Budi Wiweko; Ketua Komisi I SA UI, Prof. Dr. Kasiyah, Ketua Komisi III SA UI, Prof. Dr. Bambang Wispriyanto; Sekretaris Komisi I, Prof. Dr. Silvia; Sekretaris Komisi II , Dr. Sri Budi Eko Wardani; dan Sekretaris Komisi III, Dr. Yunia Irawati.

Hasil rapat, Senat Akademik UI akan melakukan audit akademik terhadap Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) atas sidang promosi gelar doktor Bahlil Lahadalia yang juga Menteri ESDM.

Ada tiga hal yang akan dilakukan audit, yakni pemenuhan persyaratan penerimaan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa S3 di SKSG UI melalui jalur riset. Audit kedua adalah proses belajar-mengajar selama di SKSG UI, mencakup pencapaian SKS sebagaimana peraturan rektor.

Terakhir, melakukan audit proses riset dan publikasi jurnal internasional.

"Untuk melakukan audit akademik tersebut, maka harus segera dibentuk tim investigasi sesuai kewenangan SA sebagaimana Statuta UI dan Peraturan Tata Tertib SA UI Nomor 2/2022," demikian hasil rapat yang digelar Kamis, 17 Oktober 2024.

Tim  investigasi ini akan diberi nama "Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi" dengan anggota dari unsur SA dan DGB UI berjumlah ganjil (5, 7, atau 9). 
 
Keanggotaan unsur Senat Akademik terdiri dari perwakilan SA (4 orang), Ketua SA, Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi III, dan perwakilan Dewan Guru Besar UI sekitar 3 sampai 5 orang.

Adapun dasar hukum pembentukan Tim Investigasi ini merujuk Statuta UI (fungsi dan kewenangan SA) Pasal 44 ayat 1 butir c yang berisi mengawasi pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Kemudian Pasal 2 dan Pasal 4 Peraturan Tatib SA No 2/2022.

"Waktu kerja Tim Investigasi sampai tanggal 30 Oktober 2024. Tim investigasi juga wajib memberikan rekomendasi hasil investigasi kepada pihak eksekutif (Pimpinan UI)," demikian hasil rapat yang dipimpin Prof Budi Wiweko.

Sikap dewan gurubesar UI ini untuk merespons polemik gelar doktor yang diraih Bahlil pada ujian terbuka Kajian Strategik dan Global di Universitas Indonesia (UI), Rabu, 16 Oktober 2024.

Bahlil mengangkat disertasi dengan judul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia". Yang jadi soal, Bahlil meraih gelar doktor kurang dari dua tahun, tepatnya hanya 20 bulan.

Populer

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

Mantan Kepala Bakamla Angkat Bicara soal Polemik Coast Guard

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:41

Ini Nama-Nama Calon Menteri yang Bergantian ke Rumah Prabowo

Senin, 14 Oktober 2024 | 16:21

ASDP Ajukan Praperadilan Buntut Penyitaan Barbuk, KPK Absen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:17

UPDATE

KPK Sambut Baik Komitmen Prabowo-Gibran Perangi Korupsi

Minggu, 20 Oktober 2024 | 07:58

Ibunda Sakit, Mahfud Batal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 07:44

Pelantikan Prabowo-Gibran, Angkutan Umum di Jakarta Cukup Bayar Rp1

Minggu, 20 Oktober 2024 | 07:24

Ahmad Syaikhu Janji Sejahterakan Petani

Minggu, 20 Oktober 2024 | 07:08

Polda Metro Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Pahala Nainggolan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 06:59

Yakin Bakal Kembali Pimpin Golkar Lampung, Alzier: Kalau Enggak Sanggup, Biar Saya Saja

Minggu, 20 Oktober 2024 | 06:41

Bekas Winger Man United Diduga Menggondol Jersey Fans

Minggu, 20 Oktober 2024 | 06:26

Pesan Jokowi untuk Projo: Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 06:11

Kapolda Sumsel: Potensi Konflik Sosial Jangan Dijadikan Kekhawatiran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 05:55

Kecewa Hibah Tanah Dicabut Arinal, Sekretaris PWNU Lampung: Tak Tahu Terima Kasih

Minggu, 20 Oktober 2024 | 05:38

Selengkapnya