Berita

Launching peringatan Hari Santri 2024./Ist

Nusantara

Kemenag Minta Hari Santri Tidak Jadi Momen Seremoni Belaka

SABTU, 19 OKTOBER 2024 | 10:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Peringatan Hari Santri bukan sekedar seremoni belaka, tetapi penegasan bahwa pesantren telah memasuki era baru yang lebih rekognitif dan diafirmasi penuh oleh pemerintah. 

"UU Pesantren telah membawa perubahan besar pada pendidikan di Indonesia, di mana pesantren mendapat pengakuan sebagai lembaga pendidikan yang sah dalam sistem pendidikan nasional. Ini menjadi kekayaan bagi negara, karena pesantren memiliki sumber daya manusia yang berkualitas," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, dalam keterangan resmi Sabtu, 19 Oktober 2024.

Lanjut Basnang, yang dimaksud bukan hanya seremoni karena sebelum UU Pesantren disahkan tahun 2019, pendidikan pesantren dianggap diakui dalam Sistem Pendidikan Nasional, dan dianggap tidak setara dengan sekolah berijazah pemerintah.


Setelah diundangkannya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pendidikan pesantren memiliki status yang sama dengan pendidikan formal lainnya.

"UU tersebut telah mengakui secara sah keberadaan pendidikan pesantren, sehingga ijazah pesantren memiliki legalitas yang jelas," kata Basnang Said. 

Sebagai implementasi dari UU Pesantren, pemerintah terus menaikkan anggaran untuk mengafirmasi pesantren dengan nominal Rp56 triliun dari Rp139 triliun komitmen presiden, ditambah Dana Kemandirian Pesantren sebesar Rp250 miliar, serta berbagai bentuk bantuan lainnya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Abu Rokhmad meminta pihak pesantren menyikapi era baru pesantren ini secara positif.

"Peringatan ini wujud penghargaan pemerintah atas kontribusi pesantren dalam pendidikan bangsa selama ini. Tetapi juga menjadi tanggung jawab pesantren menciptakan generasi bangsa yang makin berkualitas, setelah afirmasi yang diberikan pemerintah," kata Abu.

Seperti diketahui bersama, rangkaian acara Hari Santri 2024 akan ditutup dengan Apel Hari Santri yang mengambil tempat di Tugu Proklamasi, Jl. Proklamasi No.10 Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Menurut rencana, akan hadir sebagai pembina upacara Presiden Prabowo Subianto.

Sehari sebelumnya, yakni di malam puncak peringatan Hari Santri 2024 akan digelar di Ciputra Artpreneur, Jl. Prof. DR. Satrio Kuningan, Jakarta Selatan, 21 Oktober 2024.

Sejumlah artis seperti musisi legendaris Sam Bimbo dan sejumlah penampil lainnya. Di antaraya Fadly (Padi), Wafiq Azizah, Humayra Syifa, Husain Alatas, Anisa Rahman, Veve Zulfikar, dan Sastro Adi. Iringan musiknya akan dibawakan oleh NU Light Orchestra akan mengisi acara.

Selain penampilan para musisi, digelar pula beragam kegiatan lainnya. Di antaranya pameran foto & video untuk santri dan pesantren, serta pemberian hadiah bagi para pemenang lomba yang digelar dalam rangkaian Hari Santri 2024.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya