Berita

Rambu retribusi penderekan/Ist

Nusantara

Retribusi Penderekan Kendaraan di Jakarta Tak Tercantum dalam Perda

SABTU, 19 OKTOBER 2024 | 02:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI diminta segera mencopot rambu retribusi penderekan di seluruh wilayah Jakarta.

Demikian disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Andri Santosa.

Pasalnya, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tidak mengatur perihal denda retribusi penderekan.


“Dishub harus mencopot rambu-rambu tentang biaya denda derek,” kata Andri dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Bila rambu-rambu tentang penghapusan denda retribusi penderekan kendaraan masih terpasang di berbagai ruas jalan, Andri khawatir disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

“Khawatir bisa menjadi celah,” kata Andri.

Sedangkan masyarakat, sambung dia, belum banyak yang mengetahui perihal penghapusan denda tersebut sejak 5 Januari 2024.

“Banyak masyarakat belum tersosialisasikan,” kata Andri.

Sebelumnya, Komisi C DPRD DKI Jakarta telah menyepakati penyesuaian target denda penderekan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Terjadi penurunan target retribusi denda penderekan dari target awal Rp12,9 miliar menjadi Rp44 juta. Penyebabnya, kebijakan tersebut bukan lagi domain Pemprov DKI atau Dinas Perhubungan.

Beberapa waktu lalu, Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Lusiana Herawati menjelaskan, Dishub bersama Biro Hukum sedang mengevaluasi Pergub Penyesuaian Tarif Derek.

“Sedang proses mengenai tarifnya, atas derek yang atas permohonan,” kata Lusi.



Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya