Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Oktober 2024/RMOL

Hukum

Jubir KPK: Sikap Alexander Marwata Sejalan dengan Nilai Integritas

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 18:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) KPK diyakini akan objektif dan profesional menindaklanjuti laporan dugaan pertemuan antara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

"Kami meyakini, Dewas akan objektif dan profesional menindaklanjuti pelaporan tersebut," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Oktober 2024.

Tessa mengatakan, dalam Peraturan Dewas 02/2021 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku KPK, telah diatur rambu-rambu kapan seseorang insan KPK masih dapat berhubungan dengan seseorang tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak lain yang ada hubungannya dengan perkara korupsi yang sedang ditangani KPK.


"Yakni ketika hubungan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas jabatan dan sepengetahuan pimpinan atau atasan langsung," terang Tessa.

Sebagaimana yang sudah disampaikan Alex, pertemuan antara dirinya dengan Eko yang terjadi jauh sebelum adanya proses penindakan di KPK. Hal itu didasari alasan karena Eko akan melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Menerima laporan awal dugaan tindak pidana korupsi merupakan perintah jabatan bagi setiap insan KPK, karena dalam setiap insan KPK terkandung kewajiban untuk turut serta dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," tutur Tessa.

Namun demikian, terkait memfasilitasi penerimaan laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi dan kemudian meneruskan laporan tersebut kepada pihak yang berwenang di KPK merupakan kewajiban bagi setiap insan KPK atau tidak akan diuji oleh Dewas.

Sambungnya, dengan memahami aturan Dewas serta didorong oleh pemahaman akan tugas jabatan bahwa laporan yang akan diberikan Eko tidak boleh diabaikan, maka Alex bersedia menerima laporan tersebut dengan tetap memperhatikan ketentuan Dewas. 

Yakni dengan memberitahukan kepada pimpinan yang lain serta didampingi oleh pegawai pada bidang pengaduan masyarakat dan accounting forensic.

"Sikap Bapak AM (Alexander Marwata) tersebut tentu sejalan dengan nilai integritas bahwa insan KPK dituntut menyadari bahwa seluruh sikap dan tindakannya selalu melekat dalam kapasitasnya selaku insan KPK," jelasnya.

Namun demikian, lanjut Tessa, KPK tetap menghormati dan kooperatif pada proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya dan di Dewas.

"Kami meyakini proses penegakan hukum ataupun etik ini, akan dilakukan secara objektif dan sesuai dengan norma-normanya. KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal dan memantau proses tersebut," pungkas Tessa.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya