Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Alumni FISIP UI Minta Pemberian Gelar Doktor Bahlil Dikaji Ulang

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 14:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP-UI) dari berbagai angkatan membuat petisi untuk mengkaji ulang pemberian gelar Doktor kepada Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.

Petisi tersebut ditujukan kepada Rektor UI Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah. Pada Rabu, 16 Oktober 2024, Bahlil menjalani ujian terbuka doktor pascasarjana Kajian Strategik dan Global di Universitas Indonesia (UI) dengan judul disertasi "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".

“Kami, yang bertanda tangan di bawah ini, yang peduli terhadap integritas dan kualitas pendidikan tinggi di almamater kami. Kami mengajukan petisi ini untuk menuntut Universitas Indonesia (UI) agar melakukan kaji ulang terhadap pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia,” tulis petisi tersebut yang diterima RMOL, Jumat, 18 Oktober 2024.

Petisi tersebut dilandasi karena Bahlil Lahadalia menyelesaikan studi doktoralnya dalam waktu kurang dari dua tahun, yang sangat mencolok jika dibandingkan dengan standar waktu yang ditetapkan oleh Peraturan Rektor UI tentang Penyelenggaraan Program Doktor. 

“Sesuai dengan peraturan tersebut, masa studi untuk program doktor biasanya memerlukan waktu yang lebih panjang untuk memastikan kedalaman penelitian dan kualitas akademik yang tinggi,” lanjut petisi tersebut.

Selain itu, terdapat dugaan bahwa karya tulisnya diterbitkan di jurnal predator, yang dikenal tidak memiliki standar akademik yang memadai. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai validitas dan kredibilitas penelitian yang dilakukan.

Dengan demikian, para alumni menemukan berbagai kejanggalan terhadap proses studi Bahlil.

Pertama, Durasi Studi. Menyelesaikan program doktor dalam waktu kurang dari dua tahun jelas bertentangan dengan prinsip akademik yang mengedepankan penelitian mendalam dan penguasaan materi.

Kedua, Kualitas Penelitian. Publikasi di jurnal predator menunjukkan potensi pelanggaran etika akademik dan merugikan reputasi UI sebagai institusi pendidikan tinggi terkemuka.

“Kami mendesak Universitas Indonesia untuk melakukan audit akademik terhadap proses pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia. Mengkaji ulang semua publikasi  yang terkait dengan disertasi dan penelitian Bahlil Lahadalia untuk memastikan kepatuhan terhadap standar akademik,” beber petisi tersebut.

Selanjutnya, mereka mendoro menegakkan transparansi dalam proses akademik dan memberikan penjelasan kepada publik mengenai langkah-langkah yang diambil terkait isu ini.

“Kami percaya bahwa langkah-langkah ini penting untuk menjaga integritas pendidikan tinggi di Indonesia dan memastikan bahwa gelar akademik tetap dihargai dan tidak disalahgunakan,” sambungnya.

“Kami berharap petisi ini mendapat perhatian serius dari pihak Universitas Indonesia. Pendidikan adalah fondasi bagi kemajuan bangsa, dan kami berkomitmen untuk memastikan bahwa standar tersebut dijunjung tinggi,” tutup petisi tersebut.

Petisi tersebut ditandatangani 42 alumni Fisip UI sebagai berikut:

1. Nurrakhmayani (2001)
2. Samuel Gultom (1993)
3. Erizal (1989)
4. Hengki Tampubolon (2000)
5. Agus Syahroni (1997)
6. Retno Shanti (1986)
7. Harris Muttaqin (2002)
8. Nugroho Dewanto (1987)
9. Adhianto Budi Prasetyo (1997)
10. Suzie Sudarman (1971)
11. ?Irfan Toni H (1997).
12. Andi Setiadi (1991)
13. Januar A Mochtar (1987)
14. Jojo Suharjo Nugroho (1994)15.  Uhir S.B.Tambunan (1975)
16. Amodra Adi Pramandana (2003)
17. Puri T.A (1980)
18. Frida Rustiani (MPS Lulus 2006)
19. Firdaus (1998)
20. Novita (1991)
21. Rukun Santoso (1997)
22. Sipin Putra (2003)
23. Mamik Sri Supatmi (1987)
24. E. Frits Putranto (1992, 1999)
25. Ignatius Haryanto (1987)
26. Christian Simanjuntak (1977)
27. Saint Chyril (1998)
28. Meidy Wattimena (1997)
29. Novaldi Azwardi (1997)
30. Sandra Hamid (1981)
31. Ramdan Malik (1988)
32. Caecila Virna (1987) 
33. Cakra Hadi Cendana (2012)
34. Raymond J. Kusnadi ( 1995)
35. Ahmad Muhajir (1999)
36. Insan Sadono (1987)
37. Sandi Aria Mulyono (2011)
38. Erri Subakti (1995)
39. Rasyadian M Putra (1996)
40. Natalia Warat (1992)
41. Nancy Sunarno (1992)
42. Soraya Isa (1982)

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya