Berita

Wakil Presiden Kenya, Rigathi Gachagua/Net

Dunia

Wapres Kenya Dipecat saat Dirawat di RS

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 11:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Saat menjalani perawatan di rumah sakit, Wakil Presiden Rigathi Gachagua harus menerima kenyataan bahwa dirinya telah dimakzulkan oleh para Senator Kenya pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Senat memilih untuk mencopot jabatan Gachagua atas lima dari 11 dakwaan pelanggaran berat yang menjeratnya. Selain itu, terdapat mosi serupa yang disetujui dengan suara mayoritas oleh Majelis Nasional majelis rendah minggu lalu.

"Senat telah memutuskan untuk memberhentikan dari jabatan, melalui pemakzulan, Yang Mulia Rigathi Gachagua, wakil presiden Republik Kenya," kata juru bicara Senat Amason Kingi setelah pemungutan suara, seperti dimuat AFP.


"Dengan demikian, Yang Mulia Rigathi Gachagua berhenti menjabat," kata Kingi lagi.

Gachagua menjadi wakil presiden pertama yang dipecat saat menjabat, sejak pemakzulan diperkenalkan dalam konstitusi Kenya yang direvisi tahun 2010.

Kejatuhannya adalah puncak dari perselisihan sengit dengan Presiden William Ruto, yang pernah ia bantu hingga memenangkan pemilu 2022 dengan dukungan dari wilayah Gunung Kenya yang kaya suara.

Gachagua dinyatakan bersalah atas dakwaan pelanggaran berat terhadap konstitusi, termasuk mengancam hakim dan mempraktikkan politik yang memecah belah etnis, tetapi dibebaskan dari dakwaan lain termasuk korupsi dan pencucian uang.

Pria berusia 59 tahun itu membantah semua tuduhan dan menyebutnya tidak masuk akal dan keterlaluan.

Sementara itu, Gachagua menjalani perawatan di Rumah Sakit Karen Dan Gikonyo di pinggiran kota Nairobi, Karen.

Menurut Kepala Kardiologi RS Karen, Gachagua mengeluh sakit dada yang parah. Tetapi saat ini dalam kondisi stabil tetapi akan tetap dirawat di rumah sakit setidaknya selama 48-72 jam.

"Ia datang dengan nyeri dada yang hebat," ungkapnya.

Majelis Nasional yang beranggotakan 349 orang telah memberikan suara dengan 282 suara pada tanggal 8 Oktober untuk memakzulkannya, lebih dari dua pertiga yang dibutuhkan.

Tidak seperti proses di majelis rendah, di mana anggota parlemen menyampaikan putusan mereka pada seluruh mosi, para senator hanya perlu mendukung satu dakwaan, dengan sedikitnya dua pertiga suara, agar pemakzulan berhasil.

Ruto memiliki waktu 14 hari untuk memilih wakil baru, tetapi dapat mencalonkan seseorang paling cepat pada hari Jumat.

Di antara nama-nama calon pengganti yang dilontarkan oleh media Kenya adalah Menteri Dalam Negeri Kithure Kindiki, Menteri Luar Negeri dan Perdana Menteri Sekretaris Kabinet Musalia Mudavadi, dan seorang gubernur daerah, Anne Waiguru.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya