Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Amazon Minta Karyawan yang Tolak Kebijakan Berkantor 5 Hari untuk Mundur

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 09:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pekerja Amazon yang keberatan dengan kebijakan 5 hari kerja di kantor diminta untuk segera mengundurkan diri.

Hal tersebut disampaikan CEO unit Matt Garman pada Kamis 17 Oktober 2024, dengan mengatakan bahwa mereka yang tidak mendukungnya dapat pindah ke perusahaan lain.

Berbicara dalam sebuah rapat umum AWS, Garman mengatakan bahwa sembilan dari 10 pekerja yang telah ia ajak bicara mendukung kebijakan baru yang akan berlaku efektif pada Januari 2025 tersebut.


"Jika ada orang yang tidak bekerja dengan baik di lingkungan itu dan tidak mau, tidak apa-apa, ada perusahaan lain di sekitar," kata Garman, seperti dikutip dari Reuters.

"Ketika kami benar-benar ingin berinovasi pada produk yang menarik, saya belum melihat kemampuan kami untuk melakukannya saat kami tidak bertemu langsung," ujarnya.

Kebijakan baru Amazon untuk kembali bekerja di kantor 5 hari seminggu dianggap kontroversial dwn telah membuat marah banyak karyawan perusahaan. 

Mereka mengatakan kebijakan ini membuang-buang waktu untuk perjalanan dan manfaat bekerja dari kantor tidak didukung oleh data independen.

Sebelumnya Amazon memberlakukan kebijakan tiga hari kerja di kantor, tetapi CEO Andy Jassy mengatakan bulan lalu bahwa perusahaan akan mengubahnya menjadi lima hari untuk berkreasi, berkolaborasi, dan terhubung.

Beberapa karyawan yang sebelumnya tidak patuh diberitahu bahwa mereka boleh mengundurkan diri secara sukarela dan dikunci dari sistem perusahaan.

Amazon telah mengambil sikap lebih keras dalam hal kembali ke kantor dibandingkan banyak perusahaan teknologi sejenisnya seperti Google, Meta, dan Microsoft yang memiliki kebijakan dua hingga tiga hari bekerja di kantor.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya