Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jasa Marga Eksekusi Transaksi Jumbo Rp 15,33 Triliun

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 07:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol, PT Jasa Marga (JSMR) telah mengeksekusi transaksi senilai Rp15,32 triliun. 

Transaksi itu sehubungan dengan aksi korporasi equity financing di PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), yang merupakan suatu perusahaan terkendali secara langsung oleh perseroan.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat 18 Oktober 2024, disebutkan bahwa transaksi tersebut dilakukan pada 27 September 2024, di mana telah dilaksanakan penandatanganan sehubungan dengan pengalihan kepemilikan saham di JTT milik perseroan sebanyak 6.200.042 lembar saham atau ekuivalen dengan 30,18 persen total jumlah saham di JTT kepada PT Margautama Nusantara (MUN), PT Metro Pacific Tollways Indonesia Sevides (MPTIS), dan Warrington Investment Pte., Ltd (WIPL), serta, penerbitan saham baru okeh JTTsebanyak 1.208.585.244 lembar saham kepada MPTIS. Sehingga proporsi saham perseroan dia JTT terdilusi sebesar 3,82 persen.

MUN menyerap 921,30 juta saham JTT dari Jasa Marga. Lalu, MPTIS kebagian 3 miliar saham JTT milik Jasa Marga. Dan, Warrington Investment menyerok 2,27 miliar saham JTT milik Jasa Marga. Kemudian, MPTIS menyerap 1,2 miliar saham baru JTT senilai Rp2,5 triliun. 

Transaksi itu, membuat porsi kepemilikan saham perseroan pada JTT tersisa 65 persen. Mengalami perosotan sekitar 34 persen dari sebelum transaksi 99 persen. 

Divestasi saham 34 persen JTT itu, kombinasi divestasi saham lawas 30,18 persen, dan penerbitan saham baru JTT senilai Rp2,5 triliun, yang mendilusi kepemilikan saham perseroan di JTT 3,82 persen.

Selanjutnya, MUN mengemas 20,3 persen saham JTT, MPTIS menggenggam 10,46 persen saham JTT, dan WIPL tidak kurang dari 4,24 persen. 

Perseroan mengatakan, transaksi itu untuk mendanai sejumlah proyek. Beberapa tahun mendatang, perseroan masih melanjutkan pembangunan 5 ruas jalan tol baru, dan dua ruas potensial yang tengah dijajaki. 

Dana segar itu, akan digunakan oleh perseroan untuk mengurangi porsi utang di level induk yang akan menjaga gearing ratio perseroan, dan membuka ruang untuk tambahan utang yang akan digunakan untuk membangun ruas-ruas baru. 

Lalu, dana dari penerbitan saham baru JTT Rp2,5 triliun, untuk buyback reksadana penyertaan terbatas (RDPT) Mandiri infrastruktur ekuitas transjawa (MIET), dan kontrak investasi kolektif dana infrastruktur (KIK Dinfra).

Buyback RDPT-MIET telah dilakukan pada 2023 senilai Rp1,8 triliun, dan KIK Dinfra akan tuntas pada 2024 dengan nilai total Rp0,7 triliun melalui bridging loan. Oleh karena itu, JTT butuh dana senilai Rp2,5 triliun dari equity financing untuk mengganti porsi utang yang digunakan mendanai buyback RDPT MIET, dan KIK-Dinfra.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

LPSK Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus bagi Korban Kekerasan Seksual

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:57

Siap-siap, Toyota bZ4x Segera Dijual Usai Dipakai Acara Pelantikan Presiden dan Wapres

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:42

Supriatna Gumilar Jadi Tersangka, Fraksi PAN DPRD Jabar: Tunggu Keputusan DPP

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:23

Ini Rencana Muhadjir Setelah Tak Lagi Jadi Menteri

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:58

46 Dugaan Pelanggaran Ditangani Bawaslu Jabar hingga Oktober 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:34

Persib Tanpa 3 Pemain Kunci Saat Jamu Persebaya

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:58

Publik Apresiasi Gakkumdu yang Tetapkan Wakil Walikota Metro sebagai Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:36

Ketua DPRD Kota Madiun Bantah Walk Out Saat Sidang Paripurna

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:18

Harapan STY agar Kevin Diks Debut Bulan Depan Sulit Terwujud

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:58

DPR Akan Proses Hasil Seleksi Capim dan Dewas KPK Usai Pengumuman Kabinet

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:49

Selengkapnya