Berita

Mantan Ketua National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Jabar, Supriatna Gumilar, jadi tersangka dugaan korupsi/Istimewa

Politik

Supriatna Gumilar Jadi Tersangka, Fraksi PAN DPRD Jabar: Tunggu Keputusan DPP

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 05:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat (Jabar), Hasbullah Rahmad, buka suara soal anggota dewan terpilih dari fraksinya menjadi tersangka dan ditangkap atas kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) 2021-2023.

Anggota dewan terpilih dari fraksi PAN tersebut adalah Supriatna Gumilar. Kader PAN tersebut dijemput oleh Kejati Jabar pada Selasa kemarin, 15 Oktober 2024. 

Hasbullah tak menampik jika Supriatna ditahan setelah dia dilantik jadi anggota dewan. Akan tetapi, dia menegaskan, aksi culas itu dilakukan Supriatna sebagai Ketua NPCI Jabar. 


“Kasus hukumnya Supriatna ini adalah sebagai Ketua NPCI, bukan anggota dewan fraksi PAN. Jadi saya pastikan, selama dia jadi anggota dewan ini tidak ada masalah hukum,” ucap Hasbullah saat ditemui RMOLJabar di Gedung DPRD Jabar, Kamis, 17 Oktober 2024.

Hasbullah menambahkan, pihaknya akan mematuhi proses hukum. Maka dari itu, ia meminta Supriatna harus mempertanggungjawabkan tindakan dia sebagai individu.

Di sisi lain, DPW PAN Jawa Barat juga disebut telah mengirim laporan formal ke DPP PAN mengenai perkara ini. Hasbullah bilang, dalam satu hingga dua hari ke depan, DPP akan mengeluarkan Surat Keputusan.

“Tinggal kita tunggu keputusan di DPP partai. Satu hari sampai dua hari ke depan, mungkin sudah ada keputusan dari DPP partai,” tambahnya. 

Saat disinggung soal kemungkinan Supriatna diberhentikan di PAN, dirinya tidak menjelaskan secara detail. Akan tetapi dirinya memastikan, posisinya sebagai anggota dewan akan dilakukan penggantian antar waktu (PAW), dan itu akan diproses oleh KPU.

“Itu KPU yang akan menentukan. Nanti KPU akan memilih suara di bawahnya, di bawah Supriatna itu,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya