Berita

Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar, Usep Agus Jawari/RMOLJabar

Nusantara

46 Dugaan Pelanggaran Ditangani Bawaslu Jabar hingga Oktober 2024

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 04:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencatat ada 34 dugaan pelanggaran Pilkada serentak 2024 yang dilaporkan hingga 12 Oktober 2024. Bahkan pengawas pun menemukan sebanyak 12 dugaan pelanggaran pemilu selama masa kampanye.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar, Usep Agus Jawari, usai rapat koordinasi terkait produk hukum Bawaslu dan produk hukum nonperaturan Bawaslu di Pilkada serentak 2024.

"Jadi totalnya ada 46 dugaan pelanggaran yang ditangani Bawaslu," ujar Usep di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, dikutip RMOLJabar, Kamis (17/10). 

Usep menjelaskan, dari 46 pelanggaran tersebut, 29 di antaranya sudah diregistrasi untuk ditindaklanjuti, 8 delapan dugaan tidak diregistrasi, 4 dugaan dalam proses, dan 5 laporan sedang diperbaiki oleh pelapor.

"Untuk tren dugaan pelanggaran, terkait netralitas ASN ada sebanyak empat dugaan. Terkait dengan kepala desa sembilan dugaan, money politic delapan dugaan, kampanye di tempat ibadah tiga dugaan, tempat pendidikan empat dugaan, kampanye melibatkan pihak yang dilarang dua dugaan," paparnya.

Tidak sampai di situ, dugaan pelanggaran menggunakan fasilitas negara ada tujuh kasus, dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara dua kasus, menghalangi kampanye pasangan lain satu kasus.

"Terus ada kampanye di luar jadwal itu dua dugaan, terus pejabat daerah melakukan kampanye tidak dalam keadaan cuti satu dugaan pelanggaran. Ada juga kampanye muatan materi ujaran kebencian seperti menghina atau hoax itu dua dugaan, terus pengrusakan alat peraga kampanye empat dugaan pelanggaran, yang selanjutnya ada dugaan pelanggaran hukum lainnya itu ada satu di seluruh Provinsi Jawa Barat," sambungnya.

Usep menambahkan, wilayah paling banyak dugaan pelanggaran terjadi di Kabupaten Cianjur, Indramayu, dan Kabupaten Bandung. Paling parah, sudah ke pidana pemilu dan telah dilimpahkan ke aparat kepolisian ada di Kabupaten Cianjur.

"Terkait dugaan ASN melakukan kampanye. Jadi kasusnya itu dia waktu kegiatan pengajian, secara tegas mempromosikan salah satu calon. Saat ini sudah dilimpahkan Bawaslu ke kepolisian untuk dilakukan penyelidikan," tandasnya.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

LPSK Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus bagi Korban Kekerasan Seksual

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:57

Siap-siap, Toyota bZ4x Segera Dijual Usai Dipakai Acara Pelantikan Presiden dan Wapres

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:42

Supriatna Gumilar Jadi Tersangka, Fraksi PAN DPRD Jabar: Tunggu Keputusan DPP

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:23

Ini Rencana Muhadjir Setelah Tak Lagi Jadi Menteri

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:58

46 Dugaan Pelanggaran Ditangani Bawaslu Jabar hingga Oktober 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:34

Persib Tanpa 3 Pemain Kunci Saat Jamu Persebaya

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:58

Publik Apresiasi Gakkumdu yang Tetapkan Wakil Walikota Metro sebagai Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:36

Ketua DPRD Kota Madiun Bantah Walk Out Saat Sidang Paripurna

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:18

Harapan STY agar Kevin Diks Debut Bulan Depan Sulit Terwujud

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:58

DPR Akan Proses Hasil Seleksi Capim dan Dewas KPK Usai Pengumuman Kabinet

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:49

Selengkapnya