Berita

Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar, Usep Agus Jawari/RMOLJabar

Bawaslu

46 Dugaan Pelanggaran Ditangani Bawaslu Jabar hingga Oktober 2024

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 04:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencatat ada 34 dugaan pelanggaran Pilkada serentak 2024 yang dilaporkan hingga 12 Oktober 2024. Bahkan pengawas pun menemukan sebanyak 12 dugaan pelanggaran pemilu selama masa kampanye.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar, Usep Agus Jawari, usai rapat koordinasi terkait produk hukum Bawaslu dan produk hukum nonperaturan Bawaslu di Pilkada serentak 2024.

"Jadi totalnya ada 46 dugaan pelanggaran yang ditangani Bawaslu," ujar Usep di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, dikutip RMOLJabar, Kamis (17/10). 


Usep menjelaskan, dari 46 pelanggaran tersebut, 29 di antaranya sudah diregistrasi untuk ditindaklanjuti, 8 delapan dugaan tidak diregistrasi, 4 dugaan dalam proses, dan 5 laporan sedang diperbaiki oleh pelapor.

"Untuk tren dugaan pelanggaran, terkait netralitas ASN ada sebanyak empat dugaan. Terkait dengan kepala desa sembilan dugaan, money politic delapan dugaan, kampanye di tempat ibadah tiga dugaan, tempat pendidikan empat dugaan, kampanye melibatkan pihak yang dilarang dua dugaan," paparnya.

Tidak sampai di situ, dugaan pelanggaran menggunakan fasilitas negara ada tujuh kasus, dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara dua kasus, menghalangi kampanye pasangan lain satu kasus.

"Terus ada kampanye di luar jadwal itu dua dugaan, terus pejabat daerah melakukan kampanye tidak dalam keadaan cuti satu dugaan pelanggaran. Ada juga kampanye muatan materi ujaran kebencian seperti menghina atau hoax itu dua dugaan, terus pengrusakan alat peraga kampanye empat dugaan pelanggaran, yang selanjutnya ada dugaan pelanggaran hukum lainnya itu ada satu di seluruh Provinsi Jawa Barat," sambungnya.

Usep menambahkan, wilayah paling banyak dugaan pelanggaran terjadi di Kabupaten Cianjur, Indramayu, dan Kabupaten Bandung. Paling parah, sudah ke pidana pemilu dan telah dilimpahkan ke aparat kepolisian ada di Kabupaten Cianjur.

"Terkait dugaan ASN melakukan kampanye. Jadi kasusnya itu dia waktu kegiatan pengajian, secara tegas mempromosikan salah satu calon. Saat ini sudah dilimpahkan Bawaslu ke kepolisian untuk dilakukan penyelidikan," tandasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya