Berita

Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar, Usep Agus Jawari/RMOLJabar

Bawaslu

46 Dugaan Pelanggaran Ditangani Bawaslu Jabar hingga Oktober 2024

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 04:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencatat ada 34 dugaan pelanggaran Pilkada serentak 2024 yang dilaporkan hingga 12 Oktober 2024. Bahkan pengawas pun menemukan sebanyak 12 dugaan pelanggaran pemilu selama masa kampanye.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar, Usep Agus Jawari, usai rapat koordinasi terkait produk hukum Bawaslu dan produk hukum nonperaturan Bawaslu di Pilkada serentak 2024.

"Jadi totalnya ada 46 dugaan pelanggaran yang ditangani Bawaslu," ujar Usep di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, dikutip RMOLJabar, Kamis (17/10). 


Usep menjelaskan, dari 46 pelanggaran tersebut, 29 di antaranya sudah diregistrasi untuk ditindaklanjuti, 8 delapan dugaan tidak diregistrasi, 4 dugaan dalam proses, dan 5 laporan sedang diperbaiki oleh pelapor.

"Untuk tren dugaan pelanggaran, terkait netralitas ASN ada sebanyak empat dugaan. Terkait dengan kepala desa sembilan dugaan, money politic delapan dugaan, kampanye di tempat ibadah tiga dugaan, tempat pendidikan empat dugaan, kampanye melibatkan pihak yang dilarang dua dugaan," paparnya.

Tidak sampai di situ, dugaan pelanggaran menggunakan fasilitas negara ada tujuh kasus, dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara dua kasus, menghalangi kampanye pasangan lain satu kasus.

"Terus ada kampanye di luar jadwal itu dua dugaan, terus pejabat daerah melakukan kampanye tidak dalam keadaan cuti satu dugaan pelanggaran. Ada juga kampanye muatan materi ujaran kebencian seperti menghina atau hoax itu dua dugaan, terus pengrusakan alat peraga kampanye empat dugaan pelanggaran, yang selanjutnya ada dugaan pelanggaran hukum lainnya itu ada satu di seluruh Provinsi Jawa Barat," sambungnya.

Usep menambahkan, wilayah paling banyak dugaan pelanggaran terjadi di Kabupaten Cianjur, Indramayu, dan Kabupaten Bandung. Paling parah, sudah ke pidana pemilu dan telah dilimpahkan ke aparat kepolisian ada di Kabupaten Cianjur.

"Terkait dugaan ASN melakukan kampanye. Jadi kasusnya itu dia waktu kegiatan pengajian, secara tegas mempromosikan salah satu calon. Saat ini sudah dilimpahkan Bawaslu ke kepolisian untuk dilakukan penyelidikan," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya