Berita

Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah/RMOLJabar

Bawaslu

Bawaslu KBB Belum Cukup Bukti atas Dugaan Pelanggaran Salah Satu Paslon

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 23:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kewalahan atas banyaknya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Oleh karena itu, Bawaslu KBB mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan ASN, TNI/Polri, dan Kepala Desa.

Hal ini sebagai buntut dari dugaan sebanyak 140 Kepala Desa di KBB dikumpulkan untuk memenangkan paslon Nomor Urut 2, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail, di Kawasan Lembang. Dugaan pelanggaran tersebut semakin kuat dengan banyaknya undangan yang tidak menghadiri Rapat Koordinasi yang diadakan Bawaslu KBB.

Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah menyampaikan, ada beberapa temuan yang sedang ditelusuri. Salah satunya terkait pengumpulan 140 kepala desa yang diduga untuk mengkoordinir masyarakat memenangkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2, Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2024.


"Sampai hari ini baru rumor, belum bisa dijadikan informasi," ucap Riza usai Rakor di Aston Hotel, Kota Bandung, Kamis, 17 Oktober 2024.

Tak hanya itu, dia menuturkan, dalam penelusuran yang dilakukan, belum diperoleh informasi yang lebih kuat untuk dijadikan bukti petunjuk bagi Bawaslu meneruskan dugaan pelanggaran tersebut.

"Mudah-mudahan dengan kegiatan (Rakor) ini bisa sharing informasi agar memang terkuak, siapa yang melakukan, apakah terjadi atau tidak," tuturnya, dikutip RMOLJabar, Kamis, 17 Oktober 2024.

"Mudah-mudahan Rakor ini bisa lebih menguatkan sosialisasi-sosialisasi kita ke belakang dan juga menekan angka pelanggaran yang terjadi di KBB," sambungnya.

Berkaitan dengan dugaan keterlibatan para kepala desa, dia mengakui, pihaknya masih menunggu adanya pelaporan bahkan sejak informasi tersebut mencuat di media.

"Karena jujur, kita mendapatkan informasi dari rekan-rekan media juga," tuturnya.

"Kemarin ada kabar, ada yang mau melapor karena kita juga di Bawaslu menunggu kalau ada bukti terkait dengan dugaan tersebut," pungkasnya.

Dugaan pelanggaran Pilkada ini mencuat usai beredar draf Kontrak Politik untuk kepala desa beserta seluruh perangkatnya yang diduga dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail.

Adapun isi kontrak politik tersebut adalah:
1. Perlindungan Hukum Pemerintah dan Lembaga Desa, 
2. Pembelian motor NMAX 1 desa sebagai kendaraan operasional kepala desa, 
3. Siltap dan tunjangan kepala desa, aparatur desa, BPD naik 75 persen, 
4. Bankeu tiap RW Rp100 juta 1 periode untuk kepemimpinan Pak Jeje dan Asep Ismail, 
5. Kenaikan insentif RT/RW, 
6. Bantuan mobil operasional kepala desa untuk desa berprestasi/sesuai kriteria, 
7. Reward bagi desa suara terbanyak jika berjamaah dilantik, 
8. Ada 1 kepala desa penanggung jawab di setiap kecamatan sebagai jembatan atau penghubung kades dengan bupati, 
9. Kumpulan rutin bupati dengan kades setiap bulan atau waktu yang disepakati, 
10. Bankeu insentif kader PKK atau posyandu, 
11. Karang Taruna per desa Rp15 juta/tahun, 
12. MUI Rp25 juta/tahun, 
13. Anggaran hibah Apdesi Rp350 juta.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya