Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 12,88 Juta per Agustus 2024

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 16:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

RMOL. Jumlah investor dan dana kelolaan pada salah satu instrumen investasi, reksa dana tercatat meningkat hingga Agustus 2024.

Data terbaru dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor reksa dana mencapai 12,88 juta per Agustus 2024, meningkat 2,44 persen dibanding bulan sebelumnya yang mencatatkan 12,57 juta investor pada Juli 2024.

Sejak awal tahun 2024, jumlah investor reksa dana telah tumbuh hingga 18,87 persen, atau naik dari 11,41 juta pada posisi akhir 2023. Tren ini sejalan dengan pertumbuhan jumlah investor di pasar modal, yang mencapai 13,66 juta investor pada Agustus 2024, naik 2,35 persen dari Juli 2024.

Selain peningkatan jumlah investor, total dana kelolaan reksa dana atau asset under management (AUM) juga mengalami kenaikan. AUM reksa dana tercatat sebesar Rp810,59 triliun pada Agustus 2024, meningkat 0,79 persen dari bulan sebelumnya yang berada di angka Rp804,24 triliun. Dana ini mencakup total dana kelolaan reksa dana dan kontrak pengelolaan dana (KPD).

Reksa dana pendapatan tetap masih mendominasi dengan AUM terbesar mencapai Rp148,99 triliun, tumbuh 2,3 persen dibanding bulan sebelumnya.

Selanjutnya reksa dana pasar uang mencatatkan AUM sebesar Rp87,02 triliun, naik 2,9 persen, sedangkan reksa dana saham justru menurun 4,7 persen menjadi Rp78,51 triliun.

Chief Investment Officer PT Inovasi Finansial Teknologi (Makmur), Stefanus Dennis Winarto, menjelaskan bahwa pertumbuhan industri reksa dana didukung oleh beberapa faktor utama. Pertama, reksa dana menjadi instrumen investasi yang cocok bagi investor pemula karena pengelolaannya dilakukan oleh Manajer Investasi (MI) yang profesional. 

"Dengan adanya MI sebagai pihak ketiga, tentu investor tidak perlu repot untuk memantau perkembangan portofolionya. Sebab, MI akan melaporkan kinerja dan alokasi dana portofolio kepada investor secara teratur," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis 17 Oktober 2024.

Selain itu, Stefanus menyoroti keuntungan reksa dana dalam kondisi ekonomi saat ini, terutama ketika inflasi mereda dan suku bunga acuan menurun. Penurunan suku bunga, katanya, membuat obligasi dan reksa dana pendapatan tetap menjadi lebih menarik karena memberikan imbal hasil lebih tinggi dibandingkan deposito.

"Pada saat suku bunga rendah, reksa dana ini akan cenderung mengalami capital gain karena nilai imbal balik dari kupon utang akan menjadi semakin atraktif," ujar Stefanus, 

Tak hanya itu, kemudahan akses investasi melalui platform digital juga menjadi faktor pendorong pertumbuhan jumlah investor reksa dana.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Ratusan Organ Relawan Jokowi dan Prabowo-Gibran Bakal Gelar Tasyakuran

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:58

Ekspor Jepang Turun Pertama Kali dalam 10 Bulan, Gara-gara Ini

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:54

Duel UFC 308: El Matador Vs Blessed

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:54

Tak Dipanggil ke Kertanegara, Ace Hasan Nongol di Hambalang

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:29

BUMN Butuh Insan Sadar Berbangsa dan Bernegara

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:17

Digadang jadi Mendag, Budi Santoso Bakal jadi Menteri Jalur Karir

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:08

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakat tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan

Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:46

Taufik Zoelkifli: Tidak Benar PKS Berkhianat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:40

Pelantikan Presiden 20 Oktober Sesuai Aturan, Jangan Ditolak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:36

Tak Sampai Malam, Calon-calon Wamen Keluar dari Garuda Yaksa Hambalang

Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:20

Selengkapnya