Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 12,88 Juta per Agustus 2024

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 16:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

RMOL. Jumlah investor dan dana kelolaan pada salah satu instrumen investasi, reksa dana tercatat meningkat hingga Agustus 2024.

Data terbaru dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor reksa dana mencapai 12,88 juta per Agustus 2024, meningkat 2,44 persen dibanding bulan sebelumnya yang mencatatkan 12,57 juta investor pada Juli 2024.

Sejak awal tahun 2024, jumlah investor reksa dana telah tumbuh hingga 18,87 persen, atau naik dari 11,41 juta pada posisi akhir 2023. Tren ini sejalan dengan pertumbuhan jumlah investor di pasar modal, yang mencapai 13,66 juta investor pada Agustus 2024, naik 2,35 persen dari Juli 2024.


Selain peningkatan jumlah investor, total dana kelolaan reksa dana atau asset under management (AUM) juga mengalami kenaikan. AUM reksa dana tercatat sebesar Rp810,59 triliun pada Agustus 2024, meningkat 0,79 persen dari bulan sebelumnya yang berada di angka Rp804,24 triliun. Dana ini mencakup total dana kelolaan reksa dana dan kontrak pengelolaan dana (KPD).

Reksa dana pendapatan tetap masih mendominasi dengan AUM terbesar mencapai Rp148,99 triliun, tumbuh 2,3 persen dibanding bulan sebelumnya.

Selanjutnya reksa dana pasar uang mencatatkan AUM sebesar Rp87,02 triliun, naik 2,9 persen, sedangkan reksa dana saham justru menurun 4,7 persen menjadi Rp78,51 triliun.

Chief Investment Officer PT Inovasi Finansial Teknologi (Makmur), Stefanus Dennis Winarto, menjelaskan bahwa pertumbuhan industri reksa dana didukung oleh beberapa faktor utama. Pertama, reksa dana menjadi instrumen investasi yang cocok bagi investor pemula karena pengelolaannya dilakukan oleh Manajer Investasi (MI) yang profesional. 

"Dengan adanya MI sebagai pihak ketiga, tentu investor tidak perlu repot untuk memantau perkembangan portofolionya. Sebab, MI akan melaporkan kinerja dan alokasi dana portofolio kepada investor secara teratur," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis 17 Oktober 2024.

Selain itu, Stefanus menyoroti keuntungan reksa dana dalam kondisi ekonomi saat ini, terutama ketika inflasi mereda dan suku bunga acuan menurun. Penurunan suku bunga, katanya, membuat obligasi dan reksa dana pendapatan tetap menjadi lebih menarik karena memberikan imbal hasil lebih tinggi dibandingkan deposito.

"Pada saat suku bunga rendah, reksa dana ini akan cenderung mengalami capital gain karena nilai imbal balik dari kupon utang akan menjadi semakin atraktif," ujar Stefanus, 

Tak hanya itu, kemudahan akses investasi melalui platform digital juga menjadi faktor pendorong pertumbuhan jumlah investor reksa dana.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya