Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 12,88 Juta per Agustus 2024

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 16:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

RMOL. Jumlah investor dan dana kelolaan pada salah satu instrumen investasi, reksa dana tercatat meningkat hingga Agustus 2024.

Data terbaru dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor reksa dana mencapai 12,88 juta per Agustus 2024, meningkat 2,44 persen dibanding bulan sebelumnya yang mencatatkan 12,57 juta investor pada Juli 2024.

Sejak awal tahun 2024, jumlah investor reksa dana telah tumbuh hingga 18,87 persen, atau naik dari 11,41 juta pada posisi akhir 2023. Tren ini sejalan dengan pertumbuhan jumlah investor di pasar modal, yang mencapai 13,66 juta investor pada Agustus 2024, naik 2,35 persen dari Juli 2024.


Selain peningkatan jumlah investor, total dana kelolaan reksa dana atau asset under management (AUM) juga mengalami kenaikan. AUM reksa dana tercatat sebesar Rp810,59 triliun pada Agustus 2024, meningkat 0,79 persen dari bulan sebelumnya yang berada di angka Rp804,24 triliun. Dana ini mencakup total dana kelolaan reksa dana dan kontrak pengelolaan dana (KPD).

Reksa dana pendapatan tetap masih mendominasi dengan AUM terbesar mencapai Rp148,99 triliun, tumbuh 2,3 persen dibanding bulan sebelumnya.

Selanjutnya reksa dana pasar uang mencatatkan AUM sebesar Rp87,02 triliun, naik 2,9 persen, sedangkan reksa dana saham justru menurun 4,7 persen menjadi Rp78,51 triliun.

Chief Investment Officer PT Inovasi Finansial Teknologi (Makmur), Stefanus Dennis Winarto, menjelaskan bahwa pertumbuhan industri reksa dana didukung oleh beberapa faktor utama. Pertama, reksa dana menjadi instrumen investasi yang cocok bagi investor pemula karena pengelolaannya dilakukan oleh Manajer Investasi (MI) yang profesional. 

"Dengan adanya MI sebagai pihak ketiga, tentu investor tidak perlu repot untuk memantau perkembangan portofolionya. Sebab, MI akan melaporkan kinerja dan alokasi dana portofolio kepada investor secara teratur," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis 17 Oktober 2024.

Selain itu, Stefanus menyoroti keuntungan reksa dana dalam kondisi ekonomi saat ini, terutama ketika inflasi mereda dan suku bunga acuan menurun. Penurunan suku bunga, katanya, membuat obligasi dan reksa dana pendapatan tetap menjadi lebih menarik karena memberikan imbal hasil lebih tinggi dibandingkan deposito.

"Pada saat suku bunga rendah, reksa dana ini akan cenderung mengalami capital gain karena nilai imbal balik dari kupon utang akan menjadi semakin atraktif," ujar Stefanus, 

Tak hanya itu, kemudahan akses investasi melalui platform digital juga menjadi faktor pendorong pertumbuhan jumlah investor reksa dana.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya