Berita

Airbus/Net

Bisnis

Airbus Bakal PHK Ribuan Karyawan

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 13:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan kedirgantaraan multinasional asal Eropa, Airbus, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerja di divisi pertahanan dan ruang angkasa.

Seperti dikutip Reuters, perusahaan tersebut berdalih langkah itu diambil karena tantangan dalam dunia bisnis yang kompleks termasuk meningkatnya biaya dan perubahan cepat dalam strategi peperangan global.

Perusahaan itu tidak merinci negara mana yang akan terdampak dari pemangkasan, namun pemangkasan itu disebut setara dengan 1,7 persen dari total tenaga kerja globalnya.


Pabrikan pesawat asal Eropa ini juga menyatakan bahwa PHK massal diperkirakan akan selesai pada pertengahan 2026.

CEO Airbus Defence and Space Mike Schoellhorn menjelaskan divisi pertahanan dan ruang angkasa tengah menghadapi tantangan besar di tengah perubahan rantai pasokan yang terganggu, pergeseran taktik peperangan, dan tekanan anggaran.

"Konteks bisnis sangat cepat berubah dan menantang, sehingga kami harus membuat unit ini lebih cepat, lebih efisien, dan lebih kompetitif," ujar Schoellhorn dikutip Kamis 17 Oktober 2024.

Pengumuman ini terjadi di tengah lonjakan pengeluaran pemerintah untuk pertahanan akibat meningkatnya ancaman keamanan, termasuk invasi Rusia ke Ukraina pada 2022.

Selain itu, Amerika Serikat (AS) juga sedang meningkatkan investasinya pada aset berbasis ruang angkasa guna mendukung pengumpulan intelijen dan peperangan.

Namun, industri pertahanan tradisional, termasuk Airbus, kini terus menghadapi persaingan ketat dari perusahaan-perusahaan baru yang berkembang pesat dengan menawarkan solusi "generasi berikutnya" dalam pengembangan teknologi pertahanan.

Sementara itu, rantai pasokan yang terganggu dan tekanan biaya membuat perusahaan-perusahaan besar harus mengadaptasi diri dengan cepat.

Airbus sebelumnya juga telah menghadapi kesulitan akibat masalah rantai pasokan yang memaksanya mengurangi target produksi pesawat tahun ini dan tahun depan.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya