Berita

Komisioner KPK Alexander Marwata/RMOL

Hukum

IPW Minta Penyidik Polda Objektif Usut Kasus Alex Marwata

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 11:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Metro Jaya untuk bersikap profesional dalam mengusut kasus pertemuan Komisioner KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. 

Meskipun ada kemiripan antara kasus Alexander Marwata dan mantan Ketua KPK Firli Bahuri, tapi menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, ada perbedaan dalam beberapa hal.

Pertama, Sugeng menyebut pertemuan Alex dilakukan di gedung KPK. Alex menduga akan mendengar informasi dugaaan pelanggaran hukum korupsi dari info yang akan disampaikan Eko Darmanto, seperti importasi emas dan lain sebagainya. 


“Artinya, ada kepentingan kedinasan yang sedang dijalankan oleh Alex Marwata dalam hal ini," kata Sugeng melalui siaran persnya, Kamis, 17 Oktober 2024.

Lalu, indikator kedua, Sugeng menyebut pertemuan di gedung KPK bukan dalam kapasitas pribadi Alex tetapi sebagai pimpinan KPK.

Apalagi, pertemuan tersebut sudah dilaporkan pada pimpinan lain dan dihadiri oleh dua staf pengaduan.

"Saat pertemuan terjadi Eko Darmanto belum dalam status tersangka masih dalam klarifikasi oleh KPK terkait flexing," kata Sugeng.

Itu sebabnya, IPW mengingatkan Polda Metro Jaya tidak digiring oleh pihak-pihak tertentu dalam kasus Alex Marwata ini.

"Kecuali, ada terdapat bukti lain adanya janji atau pemberian sesuatu yang diterima oleh pimpinan KPK Alek Marwata," kata Sugeng.

Bila tidak ada bukti lain terkait pemberian janji atau pemberian sesuatu terkait jabatan sebagai pimpinan KPK, Sugeng menegaskan perkara ini lemah.

Sugeng percaya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto akan bersikap profesional dan proporsional sehingga akan bertindak cermat sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Alex tidak membantah dirinya pernah bertemu dengan Eko Darmanto, mantan pejabat Bea Cukai yang kini terlibat dugaan korupsi. 

Hal tersebut disampaikan Alex Marwata di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Alex datang untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan impor emas, handphone, dan besi baja di instansi Bea Cukai. 

“Saya bertemu dengan Eko Darmanto untuk mendengarkan laporannya tentang dugaan korupsi. Tapi saya tegaskan, saya tidak menerima keuntungan apa pun dari pertemuan itu,” kata Alex kepada wartawan.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya