Berita

Komisioner KPK Alexander Marwata/RMOL

Hukum

IPW Minta Penyidik Polda Objektif Usut Kasus Alex Marwata

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 11:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Metro Jaya untuk bersikap profesional dalam mengusut kasus pertemuan Komisioner KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. 

Meskipun ada kemiripan antara kasus Alexander Marwata dan mantan Ketua KPK Firli Bahuri, tapi menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, ada perbedaan dalam beberapa hal.

Pertama, Sugeng menyebut pertemuan Alex dilakukan di gedung KPK. Alex menduga akan mendengar informasi dugaaan pelanggaran hukum korupsi dari info yang akan disampaikan Eko Darmanto, seperti importasi emas dan lain sebagainya. 


“Artinya, ada kepentingan kedinasan yang sedang dijalankan oleh Alex Marwata dalam hal ini," kata Sugeng melalui siaran persnya, Kamis, 17 Oktober 2024.

Lalu, indikator kedua, Sugeng menyebut pertemuan di gedung KPK bukan dalam kapasitas pribadi Alex tetapi sebagai pimpinan KPK.

Apalagi, pertemuan tersebut sudah dilaporkan pada pimpinan lain dan dihadiri oleh dua staf pengaduan.

"Saat pertemuan terjadi Eko Darmanto belum dalam status tersangka masih dalam klarifikasi oleh KPK terkait flexing," kata Sugeng.

Itu sebabnya, IPW mengingatkan Polda Metro Jaya tidak digiring oleh pihak-pihak tertentu dalam kasus Alex Marwata ini.

"Kecuali, ada terdapat bukti lain adanya janji atau pemberian sesuatu yang diterima oleh pimpinan KPK Alek Marwata," kata Sugeng.

Bila tidak ada bukti lain terkait pemberian janji atau pemberian sesuatu terkait jabatan sebagai pimpinan KPK, Sugeng menegaskan perkara ini lemah.

Sugeng percaya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto akan bersikap profesional dan proporsional sehingga akan bertindak cermat sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Alex tidak membantah dirinya pernah bertemu dengan Eko Darmanto, mantan pejabat Bea Cukai yang kini terlibat dugaan korupsi. 

Hal tersebut disampaikan Alex Marwata di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Alex datang untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan impor emas, handphone, dan besi baja di instansi Bea Cukai. 

“Saya bertemu dengan Eko Darmanto untuk mendengarkan laporannya tentang dugaan korupsi. Tapi saya tegaskan, saya tidak menerima keuntungan apa pun dari pertemuan itu,” kata Alex kepada wartawan.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya