Berita

Komisioner KPK Alexander Marwata/RMOL

Hukum

IPW Minta Penyidik Polda Objektif Usut Kasus Alex Marwata

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 11:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Metro Jaya untuk bersikap profesional dalam mengusut kasus pertemuan Komisioner KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. 

Meskipun ada kemiripan antara kasus Alexander Marwata dan mantan Ketua KPK Firli Bahuri, tapi menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, ada perbedaan dalam beberapa hal.

Pertama, Sugeng menyebut pertemuan Alex dilakukan di gedung KPK. Alex menduga akan mendengar informasi dugaaan pelanggaran hukum korupsi dari info yang akan disampaikan Eko Darmanto, seperti importasi emas dan lain sebagainya. 


“Artinya, ada kepentingan kedinasan yang sedang dijalankan oleh Alex Marwata dalam hal ini," kata Sugeng melalui siaran persnya, Kamis, 17 Oktober 2024.

Lalu, indikator kedua, Sugeng menyebut pertemuan di gedung KPK bukan dalam kapasitas pribadi Alex tetapi sebagai pimpinan KPK.

Apalagi, pertemuan tersebut sudah dilaporkan pada pimpinan lain dan dihadiri oleh dua staf pengaduan.

"Saat pertemuan terjadi Eko Darmanto belum dalam status tersangka masih dalam klarifikasi oleh KPK terkait flexing," kata Sugeng.

Itu sebabnya, IPW mengingatkan Polda Metro Jaya tidak digiring oleh pihak-pihak tertentu dalam kasus Alex Marwata ini.

"Kecuali, ada terdapat bukti lain adanya janji atau pemberian sesuatu yang diterima oleh pimpinan KPK Alek Marwata," kata Sugeng.

Bila tidak ada bukti lain terkait pemberian janji atau pemberian sesuatu terkait jabatan sebagai pimpinan KPK, Sugeng menegaskan perkara ini lemah.

Sugeng percaya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto akan bersikap profesional dan proporsional sehingga akan bertindak cermat sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Alex tidak membantah dirinya pernah bertemu dengan Eko Darmanto, mantan pejabat Bea Cukai yang kini terlibat dugaan korupsi. 

Hal tersebut disampaikan Alex Marwata di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Alex datang untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan impor emas, handphone, dan besi baja di instansi Bea Cukai. 

“Saya bertemu dengan Eko Darmanto untuk mendengarkan laporannya tentang dugaan korupsi. Tapi saya tegaskan, saya tidak menerima keuntungan apa pun dari pertemuan itu,” kata Alex kepada wartawan.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya