Berita

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor/Ist

Politik

Genjot Daya Saing, DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Tentang Ini

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 00:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi menjadi (Peraturan Daerah) pada rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu.

Jurubicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, menyampaikan bahwa Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi telah mendapatkan fasilitasi dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dan melakukan penyempurnaan dalam hal konsideran, penimbangan, dasar hukum dan batang tubuh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang terbaru.

Eka menjelaskan bahwa Raperda ini dimaksudkan untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi untuk meningkatkan Investasi dan Pemerataan Pembangunan di Daerah.


“Kami berharap dengan adanya Raperda ini pertumbuhan ekonomi di Kota Bogor bisa meningkat dengan diiringi terciptanya lapangan kerja baru,” jelas Eka dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 16 Oktober 2024.

Menanggapi laporan Bapemperda, Pj Walikota Bogor, Hery Antasari menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Menurutnya, kehadiran Perda ini diharapkan dapat memberi kepastian hukum dan dijadikan sebagai pedoman dalam Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah Kota Bogor dan Pemerintah Daerah dapat memprioritaskan Pemberian Insentif dan atau Pemberian Kemudahan Investasi untuk jenis usaha tertentu atau kegiatan tertentu, seperti usaha mikro dan koperasi.

“Raperda ini diharapkan dapat menciptakan daya tarik atau merangsang lebih banyak Investor  untuk melakukan Investasi di Kota Bogor dalam rangka menciptakan iklim Investasi yang berdaya saing, meningkatkan akses dan kemampuan ekonomi,” pungkasnya.

Setelah mendengarkan laporan Bapemperda dan tanggapan Pj Wali Kota Bogor, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil mengambil keputusan untuk menetapkan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi menjadi Perda berdasarkan persetujuan seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir dalam rapat Paripurna.

“Kami meminta kepada Pemkot Bogor untuk segera melembardaerahkan dan menyusun Perwali sebagai juklak juknis pelaksanaan Perda,” tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya