Berita

Warga Talang Jerinjing Aryadi Ambara Hasibuan (peci merah) mengaku disuruh DH dari perusahaan PT Sinar Belilas Perkasa saat bertemu petani sawit Desa Saungai Raya dan Skip Hilir/Ist

Nusantara

Nyaris Bentrok, Petani Sawit Berhasil Usir Alat Berat Suruhan PT SBP di Indagiri Hulu

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 22:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Puluhan petani kelapa sawit dari Desa Sungai Raya dan Skip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, nyaris bentrok dengan puluhan massa diduga bayaran PT Sinar Belilas Perkasa (SBP). Informasi yang diperoleh menyebut, perusahaan SBP yang dimiliki Dedi Handoko merupakan perusahaan yang membeli HGU milik PT Alam Sari Lestari (ASL) di Kecamatan Rengat Barat.

Situasi memanas terjadi saat massa suruhan Dedi Handoko yang membawa alat berat untuk melakukan steking lahan dan merusak perkebunan milik masyarakat Skip Hilir. 

Salah seorang petani, Samsir mengatakan pengusiran alat berat ini merupakan yang ketiga kalinya mereka lakukan. Sebelumnya hal serupa terjadi pada Senin 14 Oktober 2024 dan Selasa 15 Oktober 2024 di lokasi yang sama. 


“Tidak sempat terjadi bentrok, hanya adu argumen saja,” katanya dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Rabu, 16 Oktober 2024.

Hal yang membuat para petani merasa miris adalah kehadiran oknum polisi dan TNI yang enggan masuk ke lokasi sengketa. Kehadiran oknum polisi dan TNI itu sendiri masih memunculkan tanda tanya bagi petani.

"Suruhan DH itu bermarga Hasibuan, mengakui tidak memiliki lahan di Skip Hilir, tapi di Talang Jerinjing namun dia masuk keareal lahan Skip Hilir atas dasar kesepakatan dengan Ando (Supri Handayani,red) warga Skip Hilir," ujar Samsir.

Para petani sangat berkomitmen untuk tetap mempertahankan lahan mereka dari upaya penyerobotan pihak mana pun. Termasuk perusahaan yang mengklaim lahan yang mereka kelola masuk dalam HGU mereka.

"Petani akan berkorban hingga tetes darah terakhir untuk mempertahankan haknya. Kemana saja pemilik HGU sampai puluhan tahun baru datang dan menyebut lahan kami masuk dalam HGU," kata Deni Surya petani dari Sungai Raya.

Sementara itu, Direktur LBH Pena Riau, Alnasri Nasution mengatakan tuduhan kepada petani dengan menyebut mereka melakukan penyerobotan HGU PT Alam Sari Lestari merupakan tuduhan yang keliru. Bahkan, hal ini diduga menjadi cara untuk mengkriminalisasi petani, aksi yang sudah dilaporkan ke Mabes Polri

"Jika berkaitan dengan HGU PT Alam Sari Lestari, maka tuduhan kepada petani itu sangat jelas kriminalisasi. HGU PT Alam Sari Lestari ada di areal Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat dan Desa Payarumbai Kecamatan Seberida. Tidak ada areal lahan HGUnya di Kecamatan Rengat," kata Alnasri.

Berdasarkan data perkebunan PT Alam Sari Lestari yang dikumpulkan petani, setiap desa yang wilayahnya dijadikan areal perkebunan kelapa sawit oleh PT Alam Sari Lestari yang validtersebut, masyarakat desa setempat mendapatkan kebun plasma. 

"Hanya masyarakat Talang Jerinjing dan masyarakat Payarumbai yang diberikan plasma. Karena Sungai Raya dan Skip di Kecamatan Rengat tidak dibangunkan kebun plasma, mereka menolak untuk melakukan kerja sama pembuatan kebun sawit tersebut. Sebab saat itu PT Alam Sari Lestari membatalkan kerja sama dengan Sungai Raya dan Skip Hilir," jelas Alnasri.

Alnasri mencatat, tanah milik PT Alam Sari Lestari di Kecamatan Rengat Barat seluas 5.800 haktare ada dicatat di dokumen HGU yaitu di Seberida dan Rengat Barat. 

"Tapi, jangan paksakan mengambil tanah yang tidak masuk dalam HGU, bahkan sampai ke Desa Sungai Raya dan Skip Hilir Kecamatan Rengat," pungkasnya.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya