Berita

Warga Talang Jerinjing Aryadi Ambara Hasibuan (peci merah) mengaku disuruh DH dari perusahaan PT Sinar Belilas Perkasa saat bertemu petani sawit Desa Saungai Raya dan Skip Hilir/Ist

Nusantara

Nyaris Bentrok, Petani Sawit Berhasil Usir Alat Berat Suruhan PT SBP di Indagiri Hulu

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 22:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Puluhan petani kelapa sawit dari Desa Sungai Raya dan Skip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, nyaris bentrok dengan puluhan massa diduga bayaran PT Sinar Belilas Perkasa (SBP). Informasi yang diperoleh menyebut, perusahaan SBP yang dimiliki Dedi Handoko merupakan perusahaan yang membeli HGU milik PT Alam Sari Lestari (ASL) di Kecamatan Rengat Barat.

Situasi memanas terjadi saat massa suruhan Dedi Handoko yang membawa alat berat untuk melakukan steking lahan dan merusak perkebunan milik masyarakat Skip Hilir. 

Salah seorang petani, Samsir mengatakan pengusiran alat berat ini merupakan yang ketiga kalinya mereka lakukan. Sebelumnya hal serupa terjadi pada Senin 14 Oktober 2024 dan Selasa 15 Oktober 2024 di lokasi yang sama. 


“Tidak sempat terjadi bentrok, hanya adu argumen saja,” katanya dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Rabu, 16 Oktober 2024.

Hal yang membuat para petani merasa miris adalah kehadiran oknum polisi dan TNI yang enggan masuk ke lokasi sengketa. Kehadiran oknum polisi dan TNI itu sendiri masih memunculkan tanda tanya bagi petani.

"Suruhan DH itu bermarga Hasibuan, mengakui tidak memiliki lahan di Skip Hilir, tapi di Talang Jerinjing namun dia masuk keareal lahan Skip Hilir atas dasar kesepakatan dengan Ando (Supri Handayani,red) warga Skip Hilir," ujar Samsir.

Para petani sangat berkomitmen untuk tetap mempertahankan lahan mereka dari upaya penyerobotan pihak mana pun. Termasuk perusahaan yang mengklaim lahan yang mereka kelola masuk dalam HGU mereka.

"Petani akan berkorban hingga tetes darah terakhir untuk mempertahankan haknya. Kemana saja pemilik HGU sampai puluhan tahun baru datang dan menyebut lahan kami masuk dalam HGU," kata Deni Surya petani dari Sungai Raya.

Sementara itu, Direktur LBH Pena Riau, Alnasri Nasution mengatakan tuduhan kepada petani dengan menyebut mereka melakukan penyerobotan HGU PT Alam Sari Lestari merupakan tuduhan yang keliru. Bahkan, hal ini diduga menjadi cara untuk mengkriminalisasi petani, aksi yang sudah dilaporkan ke Mabes Polri

"Jika berkaitan dengan HGU PT Alam Sari Lestari, maka tuduhan kepada petani itu sangat jelas kriminalisasi. HGU PT Alam Sari Lestari ada di areal Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat dan Desa Payarumbai Kecamatan Seberida. Tidak ada areal lahan HGUnya di Kecamatan Rengat," kata Alnasri.

Berdasarkan data perkebunan PT Alam Sari Lestari yang dikumpulkan petani, setiap desa yang wilayahnya dijadikan areal perkebunan kelapa sawit oleh PT Alam Sari Lestari yang validtersebut, masyarakat desa setempat mendapatkan kebun plasma. 

"Hanya masyarakat Talang Jerinjing dan masyarakat Payarumbai yang diberikan plasma. Karena Sungai Raya dan Skip di Kecamatan Rengat tidak dibangunkan kebun plasma, mereka menolak untuk melakukan kerja sama pembuatan kebun sawit tersebut. Sebab saat itu PT Alam Sari Lestari membatalkan kerja sama dengan Sungai Raya dan Skip Hilir," jelas Alnasri.

Alnasri mencatat, tanah milik PT Alam Sari Lestari di Kecamatan Rengat Barat seluas 5.800 haktare ada dicatat di dokumen HGU yaitu di Seberida dan Rengat Barat. 

"Tapi, jangan paksakan mengambil tanah yang tidak masuk dalam HGU, bahkan sampai ke Desa Sungai Raya dan Skip Hilir Kecamatan Rengat," pungkasnya.



Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya