Berita

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa/Net

Politik

DPR Tunggu Jokowi Kirim Surpres Capim KPK

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 15:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR RI hingga saat ini belum menerima Surat Presiden terkait calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan bahwa pimpinan hanya bisa menunggu Surpres dari Presiden Joko Widodo terkait capim KPK.

"Sampai sekarang belum, kita nunggu aja," kata Saan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 16 Oktober 2024.


Mengenai tenggat waktu yang tersisa menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 20 Oktober mendatang, Saan memastikan masih cukup waktu untuk menindaklanjuti capim KPK sesuai mekanisme yang berlaku di parlemen.

"Keburu, masih keburu," tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil akhir seleksi dan menghasilkan 10 nama capim KPK periode 2024-2029 kepada Presiden Jokowi.

"Kami sudah serahkan dan Bapak Presiden meminta kami untuk menyampaikan kepada teman-teman media dan sekaligus nanti akan menyampaikan 10 calon pimpinan," kata Ateh kepada wartawan di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (1/10).

Kesepuluh nama capim yang lolos seleksi, yakni Agus Joko Pramono selaku mantan Wakil Ketua BPK, Ahmad Alamsyah Saragih selaku mantan Anggota Ombudsman RI, Djoko Poerwanto selaku Kapolda Kalteng, Fitroh Rohcahyanto dari Jaksa yang juga mantan Direktur Penuntutan KPK.

Selanjutnya, Ibnu Basuki Widodo selaku Hakim Tinggi Pemilah Perkara Pidana Khusus MA, Ida Budhiati selaku akademisi yang juga mantan anggota DKPP, Johanis Tanak yang saat ini menjabat Wakil Ketua KPK.

Serta Michael Rolandi Cesnanta Brata selaku Kepala BPKD DKI Jakarta, Poengky Indarti selaku Komisioner Kompolnas, dan Setyo Budiyanto dari Polri yang saat ini menjabat Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya