Berita

Bahlil Lahadali salah satu tokoh yang dipanggil ke rumah Prabowo Subianto untuk membahas kabinet 2024-2029/Repro

Politik

Ada Bahlil dan Dito, Semangat Antikorupsi Prabowo Layu Sebelum Berkembang

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 17:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah nama yang dipanggil Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengisi posisi menteri di kabinet pemerintahan 2024-2029 dinilai belum sepenuhnya mencerminkan semangat pemberantasan korupsi.

Sebab dari puluhan nama yang dipanggil, ada beberapa wajah memiliki rekam jejak yang diduga bersinggungan dengan hukum.

"Sejak kemarin Prabowo memanggil calon menteri. Namun disayangkan ada beberapa wajah yang dianggap tidak layak dipertahankan di pemerintahan Prabowo," kata Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 15 Oktober 2024.


Fadli mengurai, komitmen Prabowo terhadap pemberantasan korupsi sudah jelas disampaikan di beberapa kesempatan. Salah satunya saat Rakornas Legislatif PKB, Kamis, 10 Oktober 2024 lalu.

Saat itu, Prabowo menegaskan kepada partai politik untuk tidak menugaskan kadernya sebagai menteri 2024-2029 dengan tujuan untuk mencari uang dari APBN dan APBD.

"Artinya pernyataan dan peringatan ini cukup tegas dan jelas," tegas Fadli.

Namun sayangnya, komitmen ini berujung pada pesimistis publik saat melihat wajah-wajah yang dipanggil Prabowo.

Beberapa nama yang dianggap bersinggungan dengan hukum, kata Fadli, antara lain Menpora Dito Ariotedjo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, hingga politisi Gerindra Sugiono.

Dito sempat disebut dalam kasus korupsi menara BTS 4G Bhakti Kominfo. Ia juga diduga menerima aliran dana senilai Rp 27 miliar. Di kasus yang sama, nama Sugiono juga sempat disinggung. Staf Sugiyono, Nistra Yohan disebut turut menerima aliran uang BTS 4G senilai Rp70 miliar.

Ditambah lagi ada Bahlil Lahadalia yang belum lama ini diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tambang.

"Ada Bahlil, Dito, Sugiyono. Wajah-wajah tersebut secara tidak langsung telah menggugurkan semangat pemberantasan korupsi yang selalu diucapkan Prabowo. istilahnya layu sebelum berkembang," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya