Berita

Bahlil Lahadali salah satu tokoh yang dipanggil ke rumah Prabowo Subianto untuk membahas kabinet 2024-2029/Repro

Politik

Ada Bahlil dan Dito, Semangat Antikorupsi Prabowo Layu Sebelum Berkembang

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 17:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah nama yang dipanggil Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengisi posisi menteri di kabinet pemerintahan 2024-2029 dinilai belum sepenuhnya mencerminkan semangat pemberantasan korupsi.

Sebab dari puluhan nama yang dipanggil, ada beberapa wajah memiliki rekam jejak yang diduga bersinggungan dengan hukum.

"Sejak kemarin Prabowo memanggil calon menteri. Namun disayangkan ada beberapa wajah yang dianggap tidak layak dipertahankan di pemerintahan Prabowo," kata Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 15 Oktober 2024.


Fadli mengurai, komitmen Prabowo terhadap pemberantasan korupsi sudah jelas disampaikan di beberapa kesempatan. Salah satunya saat Rakornas Legislatif PKB, Kamis, 10 Oktober 2024 lalu.

Saat itu, Prabowo menegaskan kepada partai politik untuk tidak menugaskan kadernya sebagai menteri 2024-2029 dengan tujuan untuk mencari uang dari APBN dan APBD.

"Artinya pernyataan dan peringatan ini cukup tegas dan jelas," tegas Fadli.

Namun sayangnya, komitmen ini berujung pada pesimistis publik saat melihat wajah-wajah yang dipanggil Prabowo.

Beberapa nama yang dianggap bersinggungan dengan hukum, kata Fadli, antara lain Menpora Dito Ariotedjo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, hingga politisi Gerindra Sugiono.

Dito sempat disebut dalam kasus korupsi menara BTS 4G Bhakti Kominfo. Ia juga diduga menerima aliran dana senilai Rp 27 miliar. Di kasus yang sama, nama Sugiono juga sempat disinggung. Staf Sugiyono, Nistra Yohan disebut turut menerima aliran uang BTS 4G senilai Rp70 miliar.

Ditambah lagi ada Bahlil Lahadalia yang belum lama ini diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tambang.

"Ada Bahlil, Dito, Sugiyono. Wajah-wajah tersebut secara tidak langsung telah menggugurkan semangat pemberantasan korupsi yang selalu diucapkan Prabowo. istilahnya layu sebelum berkembang," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya