Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rupiah Menguat Rp15.535 Usai Prabowo Panggil Calon Menteri

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 10:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar Rupiah (kurs) dibuka menguat pada perdagangan Selasa 15 Oktober 2024, setelah Presiden terpilih Prabowo Subianto memanggil para calon menteri kabinet pada Senin malam waktu setempat.

Mata uang Garuda itu berada di posisi Rp15.535 per Dolar AS, menguat 30 poin atau melesat 0,20 persen dari perdagangan sebelumnya.

Sementara itu, mayoritas mata uang di kawasan Asia bergerak bervariasi. Won Korea Selatan minus 0,01 persen, Peso Filipina tumbuh 0,02 persen, Baht Thailand menguat 0,12 persen, dan Ringgit Malaysia naik tipis 0,02 persen.


Selanjutnya, Dolar Singapura ikut naik 0,08 persen, Yuan China anjlok 0,32 persen, Yen Jepang melesat 0,20 persen, dan Dolar Hong Kong minus 0,04 persen.

Di sisi lain, mata uang di negara maju juga ikut bergerak bervariasi. Poundsterling Inggris menguat 0,04 persen, Euro Eropa lesu 0,01 persen, Dolar Kanada melemah 0,02 persen, dan Franc Swiss melesat 0,13 persen.

Pergerakan mata uang Rupiah yang menguat ini terjadi setelah Menteri Keuangan era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sri Mulyani dipanggil oleh Prabowo.

Menurut keterangan Sri, dirinya diminta untuk kembali menjadi bendahara negara di era pemerintahan selanjutnya.

"Beliau meminta saya menjadi menteri keuangan kembali," tuturnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Senin 14 Oktober 2024 malam.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Anomali Hukum Acara Pidana dalam Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:04

Gejolak Iran-AS Perpanjang Krisis Energi Global, Indonesia harus Belajar dari India

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:41

Hotman Paris Harus Percaya Diri, Tak Perlu Bawa Presiden di Kasus Febri Ardiansyah

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:17

Jerat Kemiskinan

Minggu, 19 Juli 2026 | 20:37

Polda Jateng Diminta Profesional Tuntaskan Sengkarut Proyek SMKN 1 Lumbir

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:57

Polisi Gelar Patroli Nobar Final Argentina vs Spanyol

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:22

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:35

Wamenaker Ingin Sinergi SP Pegadaian dan Manajemen jadi Role Model BUMN Lain

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:05

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53

Selengkapnya