Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rupiah Menguat Rp15.535 Usai Prabowo Panggil Calon Menteri

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 10:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar Rupiah (kurs) dibuka menguat pada perdagangan Selasa 15 Oktober 2024, setelah Presiden terpilih Prabowo Subianto memanggil para calon menteri kabinet pada Senin malam waktu setempat.

Mata uang Garuda itu berada di posisi Rp15.535 per Dolar AS, menguat 30 poin atau melesat 0,20 persen dari perdagangan sebelumnya.

Sementara itu, mayoritas mata uang di kawasan Asia bergerak bervariasi. Won Korea Selatan minus 0,01 persen, Peso Filipina tumbuh 0,02 persen, Baht Thailand menguat 0,12 persen, dan Ringgit Malaysia naik tipis 0,02 persen.


Selanjutnya, Dolar Singapura ikut naik 0,08 persen, Yuan China anjlok 0,32 persen, Yen Jepang melesat 0,20 persen, dan Dolar Hong Kong minus 0,04 persen.

Di sisi lain, mata uang di negara maju juga ikut bergerak bervariasi. Poundsterling Inggris menguat 0,04 persen, Euro Eropa lesu 0,01 persen, Dolar Kanada melemah 0,02 persen, dan Franc Swiss melesat 0,13 persen.

Pergerakan mata uang Rupiah yang menguat ini terjadi setelah Menteri Keuangan era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sri Mulyani dipanggil oleh Prabowo.

Menurut keterangan Sri, dirinya diminta untuk kembali menjadi bendahara negara di era pemerintahan selanjutnya.

"Beliau meminta saya menjadi menteri keuangan kembali," tuturnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Senin 14 Oktober 2024 malam.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya