Berita

DKPP akan menggelar sidang kode etik untuk KPU Mamberamo Raya/RMOLPapua

Politik

DKPP Kembali Periksa Ketua dan Anggota KPU Mamberamo Raya

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 02:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL. Selang sehari usai pembacaan putusan nomor perkara 95-PKE-DKPP/V/2024, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menjadwalkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap Ketua dan anggota KPU Kabupaten Mamberamo Raya.

Rencananya, pemeriksaan digelar di Ruang Sidang Polda Papua Jl. Dr. Sam Ratulangi No.8, Bayangkara, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Selasa pagi, 15 Oktober 2024, pukul 09.00 WIT.

Sidang yang dilakukan DKPP untuk perkara nomor 183-P/L-DKPP/VI/2024 dan 184-PKE-DKPP/VIII/2024.


Adapun pihak-pihak yang diadukan ke DKPP adalah Ketua dan anggota KPU Kabupaten Mamberamo Raya, yakni Amelius Oktovianus Neunuma, Maurids Soromaja, Dortea Romansaw, Agus Silo, dan Kadir Salwey.

Agenda sidang nanti adalah mendengarkan pokok pengaduan dari Pengadu, jawaban Teradu, dan mendengarkan keterangan Pihak Terkait/Saksi yang dihadirkan.

Adapun perbuatan yang diadukan adalah pada 14 Februari 2024 pihak Teradu tidak membagikan C-Hasil Salinan DPRD Kab/Kota kepada saksi di TPS pada saat selesai pencoblosan dan penghitungan.

Serta pada 5 Maret 2024, KPU kabupaten Mamberamo Raya tidak melaksanakan keberatan dari saksi untuk dilakukan pembetulan D-Hasil Distrik Sawai, Distrik Mamberamo Tengah dan Distrik Mamberamo Hulu.

Serta beberapa aduan yang diadukan kepada anggota KPU Mamberamo Raya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya