Berita

DKPP akan menggelar sidang kode etik untuk KPU Mamberamo Raya/RMOLPapua

Politik

DKPP Kembali Periksa Ketua dan Anggota KPU Mamberamo Raya

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 02:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL. Selang sehari usai pembacaan putusan nomor perkara 95-PKE-DKPP/V/2024, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menjadwalkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap Ketua dan anggota KPU Kabupaten Mamberamo Raya.

Rencananya, pemeriksaan digelar di Ruang Sidang Polda Papua Jl. Dr. Sam Ratulangi No.8, Bayangkara, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Selasa pagi, 15 Oktober 2024, pukul 09.00 WIT.

Sidang yang dilakukan DKPP untuk perkara nomor 183-P/L-DKPP/VI/2024 dan 184-PKE-DKPP/VIII/2024.


Adapun pihak-pihak yang diadukan ke DKPP adalah Ketua dan anggota KPU Kabupaten Mamberamo Raya, yakni Amelius Oktovianus Neunuma, Maurids Soromaja, Dortea Romansaw, Agus Silo, dan Kadir Salwey.

Agenda sidang nanti adalah mendengarkan pokok pengaduan dari Pengadu, jawaban Teradu, dan mendengarkan keterangan Pihak Terkait/Saksi yang dihadirkan.

Adapun perbuatan yang diadukan adalah pada 14 Februari 2024 pihak Teradu tidak membagikan C-Hasil Salinan DPRD Kab/Kota kepada saksi di TPS pada saat selesai pencoblosan dan penghitungan.

Serta pada 5 Maret 2024, KPU kabupaten Mamberamo Raya tidak melaksanakan keberatan dari saksi untuk dilakukan pembetulan D-Hasil Distrik Sawai, Distrik Mamberamo Tengah dan Distrik Mamberamo Hulu.

Serta beberapa aduan yang diadukan kepada anggota KPU Mamberamo Raya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya