Berita

Politikus Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo/Net

Publika

Hashim Djojohadikusumo dan Masa Depan Pribumi di Indonesia

MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 12:23 WIB | OLEH: DR. SYAHGANDA NAINGGOLAN*

HASHIM DJOJOHADIKUSUMO (HDj) sebenarnya sangat ideologis dan memukau ketika berbicara di hadapan pengusaha properti beberapa hari lalu di Jakarta. 

Ideologis artinya dia menjelaskan bahwa pemerintahan ke depan, di bawah kendali Prabowo Subianto, akan menghadirkan Kementerian Perumahan Rakyat dan akan membangun 15 juta rumah rakyat. Dalam 5 tahun. Jika kekuasaan Prabowo masih didukung rakyat, katanya, rumah rakyat akan terbangun sebanyak 30 juta.

Kekuatan ideologis dalam pernyataan HDj semakin dahsyat ketika dia secara gamblang mengatakan bahwa kesempatan berusaha di sektor properti ini, terkait kehadiran Kementerian Perumahan,  menghadirkan kebijakan afirmasi (affirmative policy). Mayoritas pengusaha yang ikut bisnis tersebut adalah UMKM. 


Seperti diberitakan berbagai media, HDj mengatakan untuk perumahan di perkotaan 9 naga, sebuah sebutan untuk segelintir konglomerat kita, boleh ikutan. Di pedesaan tidak. Sedangkan naga-naga kecil silakan. Boleh. Namun, HDj menggarisbawahi bahwa pribumi harus.

Selain ideologis, pernyataan HDj ini tentu memukau. Jika Prabowo berkuasa selama 10 tahun, maka perputaran bisnis di sektor perumahan adalah sebesar Rp3.000 triliun sampai dengan Rp6.000 triliun (asumsi satu unit rumah subsidi berkisar Rp100 juta-200 juta). 

Tentu saja jumlah ini akan mampu menciptakan pengusaha pribumi menjadi kelas menengah baru di Indonesia. Begitu juga serapan tenaga kerja bisa mencapai jutaan pemuda di sektor ini.

Djojohadikusumo

Ideologi Djojohadikusumo sebenarnya sudah menjadi ikon "affirmative policy" yang sukses di masa dulu.  Pada April 1955 Menteri Perdagangan Soemitro Djojohadikusumo, ayahnya Hashim, dengan dukungan Mohammad Natsir, Perdana Menteri RI, menargetkan munculnya kelas pengusaha pribumi di Indonesia. 

Saat itu ketimpangan ekonomi warisan kolonial Belanda membuat kaum pribumi mayoritas menjadi pegawai dan kuli/budak. Belanda selama ratusan tahun menciptakan kaum pedagang adalah kalangan Tionghoa dan Arab.

Tentu saja kebijakan ini tidak dapat diterima oleh kaum Tionghoa. Hal ini dapat dimengerti karena kebijakan seperti ini dianggap mereka sebagai diskriminasi. 

Di masa itu, setelah Bung Karno "kembali berkuasa", dengan faham sosialisme dan berkolaborasi dengan Peking, kebijakan ini dihilangkan. Soekarno lebih memilih jalan sosialisme tanpa mengkhususkan "affirmative policy" kepada kaum pribumi. 

Mohammad Natsir dan Djojohadikusumo tersingkir dari kekuasaan Soekarno paska Dekrit Presiden 1959. Akhirnya Djojohadikusumo membantu pemerintahan Malaysia menerapkan kebangkitan ekonomi kaum Melayu di sana, sebuah affirmative policy, yang diterima semua golongan etnis.

Affirmative Policy Versus Diskriminasi

Pada saat kebijakan affirmasi 1955 dulu, kesenjangan sosial berbasis etnik tentunya tidak separah sekarang. Dahulu, kalangan kaya adalah kaum Eropa, khususnya Belanda, yang menguasai perkebunan, tambang dan perdagangan. 

Sekarang, kesenjangan etnis sesungguhnya mirip dengan pribumi versus VOC (Kompeni Belanda) dulu. Dan tentu saja kita tidak bisa merubah aturan, karena VOC berkuasa saat itu. Namun, jika sekarang yang berkuasa adalah bangsa kita, maka semuanya tentu dapat dibicarakan secara terbuka dan adil.

Soeharto dulu coba menggeser istilah pribumi versus non pribumi dengan penguatan koperasi dan UMKM. Affirmative policy di era Soeharto ditandai dengan penggalakan peran KUD (Koperasi Unit Desa) dan koperasi lainnya. 

Selain itu, sektor perkebunan diatur kepemilikan inti plasma, di mana perusahaan hanya boleh menguasai lahan 20 persen. Selanjutnya pemerintah menggerakkan perbankan untuk mengalokasikan 20 persen plafon kepada UMKM. Selain itu, BUMN harus menyisakan labanya sebesar 5 persen untuk pembinaan UMKM dan koperasi.

Namun Soeharto gagal menciptakan pemerataan. Sebab, pilihan jalan kapitalisme era Soeharto mendorong pertumbuhan tanpa pemerataan. Sehingga, di akhir eranya, ketimpangan kepemilikan kekayaan di Indonesia sangat dalam. Hanya sekitar 300 konglomerat, mayoritas non pribumi, menguasai 70 persen perputaran ekonomi nasional.

Situasi sekarang semakin parah. Sebab, selama era pasca reformasi, melalui perubahan Pasal 33 UUD 1945 yang asli, kapitalisme dan neoliberalisme menjadi ajaran resmi di Indonesia. 

Doktor-doktor ekonomi yang 25 tahun lalu masih ada segelintir yang berbasis teori ekonomi Pancasila, sekarang hampir semuanya kapitalis. Sehingga, ketimpangan sosial di Indonesia saat ini sudah sama dengan era kolonial, yang pribumi seperti budak dan VOC pemilik kekayaan. Sedangkan negara hanya berfungsi melayani kepentingan kapital.

Pertanyaannya, apakah pernyataan Hashim Djojohadikusumo tentang perlunya pribumi mendapatkan prioritas dapat dimaknai sebagai jalan lurus bagi bangsa kita?

Penutup

Pernyataan ideologis Hashim Djojohadikusumo tentunya harus disambut dengan perasaan terbuka. Target untuk mendorong adanya keadilan sosial, sebagaimana sila ke-5 Pancasila, harus selalu diulang dan diulang. Jika hal ini dianggap rasis, maka struktur ketimpangan sosial di Indonesia hanya akan menjadi beban kebersamaan kita sepanjang Indonesia ada, nantinya.

Kegagalan Soemitro Djojohadikusumo di era lalu, jika dituduh gagal, bukan berarti kegagalan tanpa makna. Kebijakan affirmative itu tentu bukan bagian terpisah dari gerakan pemerataan lainnya.

Gerakan pemerataan Prabowo dalam konteks "memberi ikan" adalah program sosialis makan bergizi kepada 81 juta jiwa. Ini juga ada peluang untuk mendorong tumbuhnya pengusaha di level UMKM. 

Sedangkan "memberi pancing" adalah program membentuk lapisan pengusaha pribumi yang kuat. Dalam naungan ideologi yang sosialistik, penciptaan kelas menengah pribumi justru peluang keberhasilannya semakin tinggi.

Semoga pikiran-pikiran Hasyim Djojohadikusumo ini dapat mempercepat proses kebersamaan, persatuan bangsa dan sekaligus keadilan sosial sesungguhnya.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya