Berita

Rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata/RMOL

Politik

Prabowo Diminta Tolak Tunjangan Rumah DPR

Bebani APBN
MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 11:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR periode 2024-2029 akan mendapatkan tunjangan rumah dinas setelah ada kebijakan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI tidak bisa lagi ditinggali.


Direktur Eksekutif dari Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menilai pemberian uang tunjangan rumah dinas anggota dewan kurang tepat di tengah situasi ekonomi yang terpuruk.

"Saat ini, anggaran negara sedang tidak dalam situasi baik," kata Dedi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (13/10).

"Saat ini, anggaran negara sedang tidak dalam situasi baik," kata Dedi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (13/10).

Dedi berpandangan, era kekuasaan Presiden Joko Widodo, APBN yang terserap sangat besar, bahkan untuk program yang tidak masuk dalam perencanaan.

"Seperti IKN (Ibu Kota Nusantara)," kata Dedi.

Sehingga, kata Dedi, tunjangan rumah anggota DPR akan sangat membebani APBN.

Dedi mendorong Presiden terpilih Prabowo Subianto menghentikan anggaran tunjangan rumah dinas anggota DPR jika tidak ingin APBN babak belur.

"Prabowo akan alami kebangkrutan jika tidak berani lakukan penghentian atas penggunaan anggaran yang tidak krusial dan berdampak," kata Dedi.

Padahal, Dedi mengurai, tanpa tunjangan rumah dinas pun sebenarnya anggota DPR sudah mendapat hak keuangan cukup besar.

Dedi menegaskan, anggota DPR tetap akan hidup sangat layak dan tidak terganggu kinerjanya andai tidak ada tunjangan rumah.

"Kalau tidak ada pilihan lain, di kawasan Senayan cukup banyak apartemen mewah hanya dengan biaya sewa tidak kurang dari Rp10 juta per bulan. Itu bisa diambil sebagai alternatif," tutup Dedi.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya