Berita

Foto korban WNI yang terjebak di Myawaddi Myanmar, Rabiin/Ist

Dunia

KBRI Yangon Tangani Kasus Eks Anggota DPRD Indramayu yang Terjebak di Myanmar

MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 09:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Laporan kasus WNI mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin yang diduga terjebak di perusahaan online scam di Myawaddy, Myanmar telah diterima Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Kabar itu diungkap oleh Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha dalam sebuah pernyataan yang dikutip redaksi pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Dikatakan bahwa Kemlu RI segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Yangon untuk menangani kasus yang dihadapi Robiin. Berdasarkan pendalaman, diketahui bahwa Robiin berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy.


"Wilayah ini merupakan daerah terpencil dan lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dg militer Myanmar," ungkap Judha.

Dia menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan Kemlu RI dan KBRI Yangon antara lain penyampaian beberapa nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar, berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional.

Menurut penuturan Judha, tercatat setidaknya terdapat 59 negara yg memiliki kasus serupa di Myawaddy.

"Saat ini tercatat terdapat 81 kasus WNI di Myawaddy, termasuk kasus Robiin, yg masih terus ditangani. Meskipun selama tahun 2024, 53 WNI telah berhasil dikeluarkan dari Myawaddy, namun penambahan kasus baru masih terus terjadi," paparnya.

Melihat perluasan kejahatan online scam tersebut, Judha menyerukan agar warga negara Indonesia lebih selektif saat menerima tawaran bekerja di luar negeri dan mengikuti prosedur resmi.

"Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau agar masyarakat berhati hati dg tawaran kerja luar negeri melalui sosmed dan selalu ikuti prosedur resmi penempatan kerja luar negeri," pungkasnya.

Mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019, diinformasikan disekap di perbatasan Thailand-Myanmar.

Kabar tersebut Robiin sampaikan secara diam-diam kepada rekan sesama mantan anggota DPRD di Indramayu.

Dalam pesan yang dikirimnya kepada Syaefudin, mantan Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024, Robiin mengaku disiksa dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya