Berita

Foto korban WNI yang terjebak di Myawaddi Myanmar, Rabiin/Ist

Dunia

KBRI Yangon Tangani Kasus Eks Anggota DPRD Indramayu yang Terjebak di Myanmar

MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 09:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Laporan kasus WNI mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin yang diduga terjebak di perusahaan online scam di Myawaddy, Myanmar telah diterima Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Kabar itu diungkap oleh Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha dalam sebuah pernyataan yang dikutip redaksi pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Dikatakan bahwa Kemlu RI segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Yangon untuk menangani kasus yang dihadapi Robiin. Berdasarkan pendalaman, diketahui bahwa Robiin berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy.


"Wilayah ini merupakan daerah terpencil dan lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dg militer Myanmar," ungkap Judha.

Dia menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan Kemlu RI dan KBRI Yangon antara lain penyampaian beberapa nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar, berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional.

Menurut penuturan Judha, tercatat setidaknya terdapat 59 negara yg memiliki kasus serupa di Myawaddy.

"Saat ini tercatat terdapat 81 kasus WNI di Myawaddy, termasuk kasus Robiin, yg masih terus ditangani. Meskipun selama tahun 2024, 53 WNI telah berhasil dikeluarkan dari Myawaddy, namun penambahan kasus baru masih terus terjadi," paparnya.

Melihat perluasan kejahatan online scam tersebut, Judha menyerukan agar warga negara Indonesia lebih selektif saat menerima tawaran bekerja di luar negeri dan mengikuti prosedur resmi.

"Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau agar masyarakat berhati hati dg tawaran kerja luar negeri melalui sosmed dan selalu ikuti prosedur resmi penempatan kerja luar negeri," pungkasnya.

Mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019, diinformasikan disekap di perbatasan Thailand-Myanmar.

Kabar tersebut Robiin sampaikan secara diam-diam kepada rekan sesama mantan anggota DPRD di Indramayu.

Dalam pesan yang dikirimnya kepada Syaefudin, mantan Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024, Robiin mengaku disiksa dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya