Berita

Tim Sentra Gakkumdu Banyuwangi/Ist

Nusantara

Tim Gakkumdu Banyuwangi Kerja Keras Periksa Dugaan Money Politics

MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 05:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Banyuwangi telah menyimpulkan bahwa 2 dugaan pelanggaran pidana pilkada yang terjadi di Kecamatan Genteng dan Wongsorejo disebut tidak memenuhi unsur.

Tim Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan telah melakukan pertemuan kemarin.

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Banyuwangi, Untung Apriliyanto menyatakan, dugaan pelanggaran pidana di Kecamatan Genteng terkait pemberian materi lain yang mengarah pada money politics oleh salah seorang pengusaha, belum memenuhi unsur pelanggaran.


"Karena memang acara saat itu digelar oleh seorang pengusaha dan salah satu calon datang sebagai tamu undangan. Terkonfirmasi juga bahwa pengusaha tersebut bukan tim pemenangan yang terdaftar di KPU. Berdasarkan keterangan dari warga bahwa yang bersangkutan memang rutin memberikan bantuan atau sedekah. Sehingga hasil pembahasan kemarin, temuan ini belum memenuhi unsur pelanggaran pidana," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu, 12 Oktober 2024 .

Untuk temuan di Kecamatan Wongsorejo, terkait dugaan keterlibatan ASN, Untung menyebut temuan ini juga dinilai belum memenuhi unsur pelanggaran pidana.

"Sebab berdasarkan keterangan ASN yang bersangkutan, dia tidak mengetahui kalau agenda pertemuan yang didatanginya mengarah pada agenda politik salah satu paslon. Hasil klarifikasi ASN tersebut datang karena dipaksa. Gakkumdu menilai unsur pidananya belum memenuhi," jelasnya.

Meski demikian, Gakkumdu menerbitkan rekomendasi permohonan pendisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditujukkan ke Badan Pegawaian Nasional (BKN).

"Output penanganan di Gakkumdu adalah rekomendasi ke BKN untuk pendisiplinan ASN. Jadi nanti BKN yang menilai apakah ASN yang bersangkutan melanggar disiplin atau belum. Karena kewenangan kita hanya merekomendasikan," ujarnya.

Untung meminta jajarannya yang berada di tingkat kecamatan maupun kelurahan/desa untuk lebih jeli dalam melakukan pengawasan, utamanya pada masa kampanye.

"Kami minta jajaran di bawah untuk semakin melebarkan mata dan telinga untuk terus aktif dalam pengawasan di tahap kampanye," pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya