Berita

Tim Sentra Gakkumdu Banyuwangi/Ist

Nusantara

Tim Gakkumdu Banyuwangi Kerja Keras Periksa Dugaan Money Politics

MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 05:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Banyuwangi telah menyimpulkan bahwa 2 dugaan pelanggaran pidana pilkada yang terjadi di Kecamatan Genteng dan Wongsorejo disebut tidak memenuhi unsur.

Tim Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan telah melakukan pertemuan kemarin.

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Banyuwangi, Untung Apriliyanto menyatakan, dugaan pelanggaran pidana di Kecamatan Genteng terkait pemberian materi lain yang mengarah pada money politics oleh salah seorang pengusaha, belum memenuhi unsur pelanggaran.


"Karena memang acara saat itu digelar oleh seorang pengusaha dan salah satu calon datang sebagai tamu undangan. Terkonfirmasi juga bahwa pengusaha tersebut bukan tim pemenangan yang terdaftar di KPU. Berdasarkan keterangan dari warga bahwa yang bersangkutan memang rutin memberikan bantuan atau sedekah. Sehingga hasil pembahasan kemarin, temuan ini belum memenuhi unsur pelanggaran pidana," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu, 12 Oktober 2024 .

Untuk temuan di Kecamatan Wongsorejo, terkait dugaan keterlibatan ASN, Untung menyebut temuan ini juga dinilai belum memenuhi unsur pelanggaran pidana.

"Sebab berdasarkan keterangan ASN yang bersangkutan, dia tidak mengetahui kalau agenda pertemuan yang didatanginya mengarah pada agenda politik salah satu paslon. Hasil klarifikasi ASN tersebut datang karena dipaksa. Gakkumdu menilai unsur pidananya belum memenuhi," jelasnya.

Meski demikian, Gakkumdu menerbitkan rekomendasi permohonan pendisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditujukkan ke Badan Pegawaian Nasional (BKN).

"Output penanganan di Gakkumdu adalah rekomendasi ke BKN untuk pendisiplinan ASN. Jadi nanti BKN yang menilai apakah ASN yang bersangkutan melanggar disiplin atau belum. Karena kewenangan kita hanya merekomendasikan," ujarnya.

Untung meminta jajarannya yang berada di tingkat kecamatan maupun kelurahan/desa untuk lebih jeli dalam melakukan pengawasan, utamanya pada masa kampanye.

"Kami minta jajaran di bawah untuk semakin melebarkan mata dan telinga untuk terus aktif dalam pengawasan di tahap kampanye," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya