Berita

Tim Sentra Gakkumdu Banyuwangi/Ist

Nusantara

Tim Gakkumdu Banyuwangi Kerja Keras Periksa Dugaan Money Politics

MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 05:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Banyuwangi telah menyimpulkan bahwa 2 dugaan pelanggaran pidana pilkada yang terjadi di Kecamatan Genteng dan Wongsorejo disebut tidak memenuhi unsur.

Tim Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan telah melakukan pertemuan kemarin.

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Banyuwangi, Untung Apriliyanto menyatakan, dugaan pelanggaran pidana di Kecamatan Genteng terkait pemberian materi lain yang mengarah pada money politics oleh salah seorang pengusaha, belum memenuhi unsur pelanggaran.


"Karena memang acara saat itu digelar oleh seorang pengusaha dan salah satu calon datang sebagai tamu undangan. Terkonfirmasi juga bahwa pengusaha tersebut bukan tim pemenangan yang terdaftar di KPU. Berdasarkan keterangan dari warga bahwa yang bersangkutan memang rutin memberikan bantuan atau sedekah. Sehingga hasil pembahasan kemarin, temuan ini belum memenuhi unsur pelanggaran pidana," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu, 12 Oktober 2024 .

Untuk temuan di Kecamatan Wongsorejo, terkait dugaan keterlibatan ASN, Untung menyebut temuan ini juga dinilai belum memenuhi unsur pelanggaran pidana.

"Sebab berdasarkan keterangan ASN yang bersangkutan, dia tidak mengetahui kalau agenda pertemuan yang didatanginya mengarah pada agenda politik salah satu paslon. Hasil klarifikasi ASN tersebut datang karena dipaksa. Gakkumdu menilai unsur pidananya belum memenuhi," jelasnya.

Meski demikian, Gakkumdu menerbitkan rekomendasi permohonan pendisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditujukkan ke Badan Pegawaian Nasional (BKN).

"Output penanganan di Gakkumdu adalah rekomendasi ke BKN untuk pendisiplinan ASN. Jadi nanti BKN yang menilai apakah ASN yang bersangkutan melanggar disiplin atau belum. Karena kewenangan kita hanya merekomendasikan," ujarnya.

Untung meminta jajarannya yang berada di tingkat kecamatan maupun kelurahan/desa untuk lebih jeli dalam melakukan pengawasan, utamanya pada masa kampanye.

"Kami minta jajaran di bawah untuk semakin melebarkan mata dan telinga untuk terus aktif dalam pengawasan di tahap kampanye," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya