Berita

Tim Sentra Gakkumdu Banyuwangi/Ist

Nusantara

Tim Gakkumdu Banyuwangi Kerja Keras Periksa Dugaan Money Politics

MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 05:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Banyuwangi telah menyimpulkan bahwa 2 dugaan pelanggaran pidana pilkada yang terjadi di Kecamatan Genteng dan Wongsorejo disebut tidak memenuhi unsur.

Tim Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan telah melakukan pertemuan kemarin.

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Banyuwangi, Untung Apriliyanto menyatakan, dugaan pelanggaran pidana di Kecamatan Genteng terkait pemberian materi lain yang mengarah pada money politics oleh salah seorang pengusaha, belum memenuhi unsur pelanggaran.

"Karena memang acara saat itu digelar oleh seorang pengusaha dan salah satu calon datang sebagai tamu undangan. Terkonfirmasi juga bahwa pengusaha tersebut bukan tim pemenangan yang terdaftar di KPU. Berdasarkan keterangan dari warga bahwa yang bersangkutan memang rutin memberikan bantuan atau sedekah. Sehingga hasil pembahasan kemarin, temuan ini belum memenuhi unsur pelanggaran pidana," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu, 12 Oktober 2024 .

Untuk temuan di Kecamatan Wongsorejo, terkait dugaan keterlibatan ASN, Untung menyebut temuan ini juga dinilai belum memenuhi unsur pelanggaran pidana.

"Sebab berdasarkan keterangan ASN yang bersangkutan, dia tidak mengetahui kalau agenda pertemuan yang didatanginya mengarah pada agenda politik salah satu paslon. Hasil klarifikasi ASN tersebut datang karena dipaksa. Gakkumdu menilai unsur pidananya belum memenuhi," jelasnya.

Meski demikian, Gakkumdu menerbitkan rekomendasi permohonan pendisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditujukkan ke Badan Pegawaian Nasional (BKN).

"Output penanganan di Gakkumdu adalah rekomendasi ke BKN untuk pendisiplinan ASN. Jadi nanti BKN yang menilai apakah ASN yang bersangkutan melanggar disiplin atau belum. Karena kewenangan kita hanya merekomendasikan," ujarnya.

Untung meminta jajarannya yang berada di tingkat kecamatan maupun kelurahan/desa untuk lebih jeli dalam melakukan pengawasan, utamanya pada masa kampanye.

"Kami minta jajaran di bawah untuk semakin melebarkan mata dan telinga untuk terus aktif dalam pengawasan di tahap kampanye," pungkasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya