Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Bisnis

KKP Buka 30 Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap

MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 04:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sepanjang 2024 telah membuka gerai perizinan usaha perikanan tangkap di 30 lokasi. Upaya ini merupakan komitmen KKP untuk meningkatkan pelayanan perizinan on the spot di sentra-sentra perikanan.

“Hingga Oktober, tercatat izin aktif kapal perikanan sebanyak 14.386 unit. Saya berharap aktivitas perikanan yang dilengkapi dokumen perizinan berusaha sesuai ketentuan dapat terus meningkat untuk mewujudkan perikanan tangkap kita yang makin tertata, maju, dan berkelanjutan,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Latif mengatakan selain layanan, pada pelaksanaan gerai dilakukan sosialisasi terkait tata kelola perikanan kepada pemangku kepentingan. Pihaknya juga terus mengoptimalkan unit pelaksana teknis (UPT) pelabuhan perikanan sebagai garda terdepan untuk membantu layanan dan konsultasi perizinan kepada pelaku usaha setempat.


Di samping meningkatkan layanan, Latif juga menjelaskan pihaknya konsisten melakukan screening ketat atas setiap permohonan perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan dan subsektor pengangkutan ikan. 

“Pada tahun ini tercatat ada 5.570 permohonan perizinan yang pernah ditolak atau dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Latif. 

KKP juga meningkatkan penilaian kesesuaian terhadap perizinan berusaha subsektor penangkapan dan penangkapan ikan, terutama dalam pemerataan kesempatan nelayan untuk bergerak di bidang usaha perikanan tangkap. 

Sesuai amanat PP No. 5 Tahun 2021, apabila dalam jangka waktu 2 tahun sejak surat izin usaha perikanan (SIUP) pertama kali diterbitkan tidak merealisasikan rencana usahanya, SIUP tersebut dicabut tanpa adanya permohonan. 

“Atas dasar ketentuan tersebut, pada tahun 2024 ini kami telah mencabut SIUP sebanyak 185 pemilik dengan alokasi kapal mencapai 1.048 unit,” tandas Latif.

Latif menambahkan bahwa pihaknya sangat meyakini bahwa kerja sama dan kolaborasi para pemangku kepentingan menjadi kata kunci untuk mentransformasikan tata kelola perikanan tangkap nasional menjadi semakin maju, efisien, berkelanjutan, dan menyejahterakan. 

“Kita terus menjalin komunikasi dan membuka ragam kanal untuk menampung masukan agar perbaikan dan penyempurnaan terus dilakukan dari waktu ke waktu,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya