Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono (tengah)/Ist

Nusantara

KKP Klaim Keberhasilan Kelola Hasil Sedimentasi Laut di Morodemak

MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 02:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan soft launching Model Pengembangan Kawasan Berbasis Pemanfaatan Hasil Sedimentasi di Perairan Morodemak, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah. 

Kegiatan ini diresmikan secara langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Soft launching ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian/Lembaga, Akademisi, Pemerintah Daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Nelayan, dan Petambak, serta mitra yang terlibat dalam kolaborasi kegiatan ini.

Trenggono menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 26/2023 hadir sebagai landasan hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan laut dengan mengatur pengelolaan hasil sedimentasi.

"Peraturan Pemerintah ini merupakan rule-based untuk mengelola hasil sedimentasi di laut agar tidak menurunkan daya dukung ekosistem pesisir dan laut, sekaligus memberi dampak positif dari aspek ekologi serta manfaat ekonomi," jelas Trenggono dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan pengelolaan sedimentasi, KKP telah menyusun lokasi prioritas dan mendetailkannya pada dokumen perencanaan. Sedimentasi yang menurunkan daya dukung ekosistem pesisir harus segera diatasi agar tidak merusak fungsi ekosistem.

"Pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen berkelanjutan ini merupakan salah satu implementasi dari PP Nomor 26 Tahun 2023. Kami mengembangkan kawasan dengan konsep rehabilitasi, penanaman mangrove, penataan kawasan, dan pengembangan silvofisheries, edu-mangrove, serta kuliner berbasis tangkapan lokal," jelasnya lagi.

Trenggono juga menekankan pentingnya pengelolaan sedimentasi di perairan Morodemak, terutama di Muara Sungai Tuntang Lama, yang mengalami sedimentasi berat dan mengganggu aktivitas nelayan. Kondisi eksisting yang mencakup gosong pasir sepanjang 800 meter, alur kapal yang terganggu, serta rob dan land subsidence menjadi alasan utama pemilihan lokasi ini.

"Kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi nelayan yang selama ini terkendala sedimentasi dan rob. Dari sisi ekonomi, pengembangan kawasan ini juga diharapkan menjadi pemulihan ekonomi melalui sektor wisata dan kuliner terpadu," tambahnya.

Dia berharap bahwa pengembangan kawasan ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi kelautan dalam 5-10 tahun ke depan dan menjamin kelestarian ekosistem laut. 

Pengembangan kawasan ini akan berlangsung selama lima tahun, berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti perguruan tinggi, pemerintah daerah, LSM, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL), Victor Gustaaf Manoppo menambahkan bahwa soft launching ini dihadiri oleh lebih dari 200 orang dari berbagai kalangan.

"Perairan Morodemak dan sekitarnya merupakan kawasan prioritas yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 208 Tahun 2023. Kondisi sedimentasi yang berat di kawasan ini mengancam alur kapal ikan dan mengakibatkan abrasi serta rusaknya ekosistem mangrove dan tambak," kata Victor.

Pengembangan kawasan ini merupakan langkah awal dalam pengendalian sedimentasi di laut dan rehabilitasi kawasan pesisir. KKP telah menyusun Masterplan Pengembangan Kawasan bersama Tim Universitas Diponegoro yang saat ini sedang diimplementasikan dengan strategi utama revitalisasi fungsi ekologis, ekonomis, dan sosial.

"Kegiatan ini diharapkan menjadi solusi atas tantangan sedimentasi, abrasi, serta bencana rob dan sea level rise yang mengancam kawasan pesisir Morodemak," tegas Victor. 

Sebagai bagian dari kolaborasi, KKP menggandeng pihak-pihak seperti PT PLN Nusantara Power, PT Pelabuhan Indonesia, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pertamina (Persero), dan mitra lainnya yang turut serta dalam program CSR untuk mendukung pengembangan kawasan ini.

Dengan dilaksanakannya soft launching ini, diharapkan kawasan Morodemak dapat menjadi contoh inovatif dalam pengelolaan hasil sedimentasi di laut secara berkelanjutan. Pemerintah berharap bahwa upaya ini akan berdampak positif dalam jangka panjang, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat nelayan dan petambak di sekitar kawasan.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya