Berita

Rumah Dinas Anggota DPR RI/Net

Politik

Daripada Rusak dan Mubazir, Lebih Baik Rumah Dinas DPR Diserahkan ke Rakyat

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 17:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana Kesekjenan DPR RI menyerahkan ratusan rumah kepada Kementerian Sekretaris Negara dan Kementerian Keuangan untuk dijadikan aset negara menuai kritik.

Kritikan itu buntut dari kebijakan penggantian rumah dinas anggota DPR periode 2024-2029 dengan uang tunjangan.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, daripada mubazir maka lebih baik rumah dinas tersebut dibagikan kepada rakyat yang membutuhkan.

Sebab, rumah dinas DPR yang berada di kawasan Kalibata Jakarta Selatan yang diklaim tidak layak huni itu justru sangat layak bagi sebagian orang yang membutuhkan.

"Karena memang rumah yang masih dianggap layak tinggal direnovasi, diperbaiki. Lebih baik rumahnya untuk rakyat aja," kata Ujang kepada RMOL, Sabtu 12 Oktober 2024.

Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu mengaku tidak habis pikir dengan kebijakan Kesekjenan DPR RI yang mengganti rumah dinas dengan uang tunjangan lalu rumahnya diserahkan ke kementerian terkait untuk jadi aset negara.

"Jadi, cara berpikir pejabat kita saya tidak tau ya, terbolak-balik gitu. Barang atau rumah ketika tidak digunakan akan lapuk rusak dan makin parah, dan ini juga bentuk kemubaziran tadi," sesalnya.

Sebab, di tengah situasi yang tak menentu ini masyarakat masih banyak yang kesusahan namun DPR malah membuang-buang anggaran dan mengosongkan rumah dinas yang sejatinya masih layak huni.

"Kita prihatin dalam konteks masyarakat sedang sudah tau-tau kebijakannya mengarah pada kemubaziran tersebut," pungkasnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya