Berita

Rumah Dinas Anggota DPR RI/Net

Politik

Daripada Rusak dan Mubazir, Lebih Baik Rumah Dinas DPR Diserahkan ke Rakyat

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 17:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana Kesekjenan DPR RI menyerahkan ratusan rumah kepada Kementerian Sekretaris Negara dan Kementerian Keuangan untuk dijadikan aset negara menuai kritik.

Kritikan itu buntut dari kebijakan penggantian rumah dinas anggota DPR periode 2024-2029 dengan uang tunjangan.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, daripada mubazir maka lebih baik rumah dinas tersebut dibagikan kepada rakyat yang membutuhkan.

Sebab, rumah dinas DPR yang berada di kawasan Kalibata Jakarta Selatan yang diklaim tidak layak huni itu justru sangat layak bagi sebagian orang yang membutuhkan.

"Karena memang rumah yang masih dianggap layak tinggal direnovasi, diperbaiki. Lebih baik rumahnya untuk rakyat aja," kata Ujang kepada RMOL, Sabtu 12 Oktober 2024.

Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu mengaku tidak habis pikir dengan kebijakan Kesekjenan DPR RI yang mengganti rumah dinas dengan uang tunjangan lalu rumahnya diserahkan ke kementerian terkait untuk jadi aset negara.

"Jadi, cara berpikir pejabat kita saya tidak tau ya, terbolak-balik gitu. Barang atau rumah ketika tidak digunakan akan lapuk rusak dan makin parah, dan ini juga bentuk kemubaziran tadi," sesalnya.

Sebab, di tengah situasi yang tak menentu ini masyarakat masih banyak yang kesusahan namun DPR malah membuang-buang anggaran dan mengosongkan rumah dinas yang sejatinya masih layak huni.

"Kita prihatin dalam konteks masyarakat sedang sudah tau-tau kebijakannya mengarah pada kemubaziran tersebut," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya