Berita

Foto menunjukkan drone Korea Selatan yang menjatuhkan selebaran propaganda di langit Pyongyang pada Jumat, 11 Oktober 2024/KCNA

Dunia

Korut Kecam Penerbangan Drone Propaganda Korsel di Pyongyang

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 15:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Korea Utara menuduh Korea Selatan melakukan pelanggaran udara dengan menerbangkan pesawat nirawak (drone) yang membawa pesan propaganda di atas langit Pyongyang. 

Kementerian Luar Negeri Korea Utara dalam sebuah pernyataan yang dirilis Kantor Berita Resmi KCNA hari Jumat, 11 Oktober 2024 menyebut Korea Selatan telah melakukan tindakan provokasi melalui drone penyusup selama sepekan terakhir. 

"ROK (Korea Selatan) melewati batas merah dalam provokasinya terhadap Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK/Korea Utara). Infiltrasi pesawat nirawak dilakukan oleh ROK pada tanggal 3 dan 9 Oktober," ungkap Kementerian. 


Dikatakan bahwa drone itu mulai membawa selebaran propaganda ke Pyongyang pada 10 Oktober. 

"Selebaran fitnah, yang disertai dengan rumor dan sampah yang menghasut yang menodai kedaulatan dan martabat nasional DPRK dan secara jahat merusak sistem sosialisnya, disebarkan di bagian tengah ibu kota," tulis KCNA. 

Korea Utara mendesak masyarakat internasional untuk mengutuk aktivitas militer Korea Selatan yang terus mengancam stabilitas kawasan.

"Masyarakat internasional harus mencela dengan keras keberanian Republik Korea (Korea Selatan), yang terus-menerus meningkatkan bahaya konflik militer di kawasan tersebut sambil tanpa ragu melakukan provokasi yang sulit dipertahankan akibatnya," ujar Kementerian. 

Pyongyang menganggap provokasi  Seoul baru-baru ini sebagai provokasi politik dan militer yang serius yang pantas dibalas sesuai dengan hak untuk membela diri, tanpa penjelasan dan keharusan lebih lanjut.

"Provokasi berani musuh baru-baru ini mendesak tentara kami untuk segera menilai tindakan seperti apa yang harus diambil untuk melaksanakan misi membela kedaulatannya yang diberikan oleh Konstitusi DPRK," paparnya.

Mereka lebih lanjut memperingatkan bahwa Korea Selatan akan menghadapi situasi yang mengerikan jika meneruskan aktivitas provokatif tersebut. 

"Waktu penyerangan tidak ditentukan oleh kami. Kami akan mengawasi semuanya dengan penuh kesiapsiagaan. Para penjahat seharusnya tidak lagi berjudi dengan mempertaruhkan nyawa rakyat mereka," tegasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya