Berita

Kemenperin Gencar Sosialisasi Sertifikat TKDN

Bisnis

Pemerintah Sediakan Fasilitas Pengajuan Sertifikasi TKDN Gratis untuk IKM

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 14:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan memberikan fasilitas pengajuan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara gratis kepada  pelaku industri kecil menengah (IKM). 

Langkah ini agar produk Industri Kecil Menengah (IKM) yang telah tersertifikasi TKDN tersebut akan menjadi prioritas belanja pemerintah.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah terus berupaya agar pelaku industri dalam negeri dapat menikmati pasar belanja pengadaan barang/jasa pemerintah, dengan pemberlakuan kewajiban sertifikasi TKDN. 


"Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang mewajibkan pemerintah (pusat dan daerah) untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu 12 Oktober 2024.

Untuk menggaet lebih banyak pelaku industri agar dapat memanfaatkan peluang pasar pengadaan barang/jasa pemerintah, Kemenperin secara konsisten menggelar berbagai sosialisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang menyasar para pelaku industri dalam negeri di berbagai daerah. 

Agus menambahkan, sosialisasi dan promosi P3DN tidak hanya dilakukan kepada para instansi atau pengguna produk dalam negeri yaitu pemerintah pusat dan daerah. Sebagai pembina industri, Kemenperin juga berkewajiban menyiapkan kemampuan pelaku industri nasional agar produknya semakin berdaya saing dan layak diserap melalui pengadaan barang/jasa pemerintah.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pokja Sosialisasi Timnas P3DN, mengungkapkan bahwa Kemenperin terus memberikan akses informasi produk dalam negeri, sekaligus melakukan promosi dan sosialisasi mengenai produk dalam negeri melalui berbagai program dan kegiatan.

"Dalam hal sosialisasi, Kemenperin secara rutin menyosialisasikan program dan kebijakan fasilitas sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN-IK) kepada pelaku industri kecil sekaligus memberikan pendampingan pendaftaran sertifikasi TKDN-IK tersebut," tuturnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya