Berita

Kemenperin Gencar Sosialisasi Sertifikat TKDN

Bisnis

Pemerintah Sediakan Fasilitas Pengajuan Sertifikasi TKDN Gratis untuk IKM

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 14:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan memberikan fasilitas pengajuan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara gratis kepada  pelaku industri kecil menengah (IKM). 

Langkah ini agar produk Industri Kecil Menengah (IKM) yang telah tersertifikasi TKDN tersebut akan menjadi prioritas belanja pemerintah.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah terus berupaya agar pelaku industri dalam negeri dapat menikmati pasar belanja pengadaan barang/jasa pemerintah, dengan pemberlakuan kewajiban sertifikasi TKDN. 


"Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang mewajibkan pemerintah (pusat dan daerah) untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu 12 Oktober 2024.

Untuk menggaet lebih banyak pelaku industri agar dapat memanfaatkan peluang pasar pengadaan barang/jasa pemerintah, Kemenperin secara konsisten menggelar berbagai sosialisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang menyasar para pelaku industri dalam negeri di berbagai daerah. 

Agus menambahkan, sosialisasi dan promosi P3DN tidak hanya dilakukan kepada para instansi atau pengguna produk dalam negeri yaitu pemerintah pusat dan daerah. Sebagai pembina industri, Kemenperin juga berkewajiban menyiapkan kemampuan pelaku industri nasional agar produknya semakin berdaya saing dan layak diserap melalui pengadaan barang/jasa pemerintah.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pokja Sosialisasi Timnas P3DN, mengungkapkan bahwa Kemenperin terus memberikan akses informasi produk dalam negeri, sekaligus melakukan promosi dan sosialisasi mengenai produk dalam negeri melalui berbagai program dan kegiatan.

"Dalam hal sosialisasi, Kemenperin secara rutin menyosialisasikan program dan kebijakan fasilitas sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN-IK) kepada pelaku industri kecil sekaligus memberikan pendampingan pendaftaran sertifikasi TKDN-IK tersebut," tuturnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya