Berita

Lexus LX 700h/Dok Lexus

Otomotif

Teknologi Ini Bikin Lexus LX Lebih Hijau Tanpa Kehilangan Kegarangan

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lexus kini mulai menerapkan teknologi hijau untuk SUV seri LX terbaru. Lexus LX menjadi seri pertama memiliki teknologi ramah lingkungan itu.

Dengan sistem hybrid seri paralel, Lexus LX 700h diklaim mampu mempertahankan keandalan, daya tahan, dan performa off-road yang menjadi ciri khas LX. Mobil ini ditenagai mesin V6 twin-turbo 3.500 cc dengan transmisi otomatis 10 percepatan.

Teknologi hybrid pada Lexus LX 700h ini mengandalkan motor generator dengan kopling yang diposisikan di antara mesin dan transmisi. Terdapat sistem kontrol hybrid khusus yang bertanggung jawab untuk mengelola transisi antara mode berkendara dengan mesin bensin saja, atau dengan motor listriknya saja.


Lexus menyebut konfigurasi ini memungkinkan fitur-fitur seperti penggerak empat roda penuh waktu dan low-range transfer case dipertahankan, sekaligus memastikan transmisi torsi yang efektif.

Ini diklaim sebagai sistem Lexus pertama yang memiliki alternator dan starter sebagai komponen standar, yang berbeda dari model hybrid paralel sebelumnya. Sehingga mobil masih dapat dikendarai jika terjadi kegagalan sistem hybrid, dengan starter yang memungkinkan penyalaan mesin independen, sementara alternator memberi daya pada baterai 12V.

Sebagai SUV yang bisa melibas segala medan, sistem hybrid LX700h dirancang agar tahan air. Baterai Lexus LX 700h juga terbungkus dalam struktur kedap air. Membuat mobil ini memiliki kemampuan melaju di air dengan kedalaman hingga 700 mm.

Untuk teknologi keselamatan, Lexus Safety System+ yang disematkan pada LX telah ditingkatkan dengan Proactive Driving Assist yang menyediakan pengemudian semi-otonom. 

Konsumen bisa mendapatkan Pre-Collision Safety, Radar Cruise Control dengan fungsi mengikuti semua kecepatan, Lane Departure Alert, dan Driver Abnormality Response System. 

Lalu Lexus Teammate yang merupakan teknologi bantuan mengemudi canggih, juga telah diadopsi dan mencakup bantuan pengemudi dalam kemacetan lalu lintas serta bantuan parkir dengan fungsi jarak jauh.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya