Berita

Jumpa Pers terkait pengunduran diri Ketua KPU Bambang Christanto/RMOLJateng

Politik

Dilaporkan Kader PDIP ke DKPP, Ketua KPU Solo Mundur

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 04:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, Bambang Christanto, memutuskan mundur dari jabatannya. Pengunduran diri Bambang disampaikan dalam rapat pleno yang digelar Kamis kemarin, 10 Oktober 2024.

Hasil rapat pleno KPU Solo menerima surat pengunduran diri Bambang Cristanto sebagai Ketua KPU Kota Solo. Tugas Bambang digantikan oleh Yustinus Arya Artheswara sebagai Pelaksana Tugas (Plt). 

Sebelumnya Yustinus Arya menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. 


Pengunduran diri Bambang dilakukan sebagai respons terhadap pelaporan dua kader PDIP Solo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dirinya.

Plt Ketua KPU Solo ,Yustinus Arya Artheswara menyampaikan, melihat kondisi yang terjadi belakangan ini komisioner KPU segera menggelar rapat pleno. 

"Kita merespons dengan melakukan pleno segera diputuskan untuk penggantian ketua. Disepakati, teman teman menunjuk saya sebagai ketua yang baru," papar  Arya di kantor KPU Solo, Jumat, 11 Oktober 2024.

Dengan mundurnya Bambang Cristanto ada perubahan komposisi. Bambang kini menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

"Jadi sebelumnya saya menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, sekarang dijabat oleh Pak Bambang Christanto," jelasnya, dikutip RMOLJateng, Jumat, 11 Oktober 2024.

Arya menjelaskan, menyikapi pemberitaan di media terkait dugaan pelanggaran kode etik Bambang Christanto sebagai komisioner KPU Surakarta, demi menjaga integritas dan profesionalitas KPU Kota Surakarta dalam menjalani tahapan Pilkada 2024, KPU Solo pun sudah mengambil sikap.

"Bahwa tindakan dan pernyataan yang dilakukan oleh Bapak Bambang Christanto adalah pernyataan dan tindakan yang dilakukan secara pribadi bukan mewakili lembaga KPU Kota Solo," paparnya. 

Pihaknya juga menegaskan dengan adanya pelaporan dugaan pelanggaran kode etik dan proses hukum tidak mengganggu jalannya Tahapan Pilkada 2024 yang ada di Kota Solo. 

"Kami memastikan bahwa lembaga penyelenggara KPU kota Solo tetap profesional, netral serta tidak memihak sebagai wujud integritas dan profesionalitas lembaga penyelenggara pemilu," ucapnya lebih lanjut. 

Pihaknya juga memastikan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 di kota Surakarta tetap berjalan lancar dan tidak akan mengganggu jalannya tahapan selanjutnya serta terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan kegiatan setiap tahapan Pilkada Solo 2024.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya